Iklan RBTV Dalam Berita

Begini 4 Ketentuan Risk Acceptance Criteria (RAC) Bagi Penerima KUR Bank Mandiri 2025

Begini 4 Ketentuan Risk Acceptance Criteria (RAC) Bagi Penerima KUR Bank Mandiri 2025

Pahami ketentuan RAC bagi penerima KUR Bank Mandiri 2025--

NASIONAL, RBTVCAMKOHA.COM - Begini 4 ketentuan Risk Acceptance Criteria (RAC) bagi penerima KUR Bank Mandiri 2025. Kredit Usaha Rakyat (KUR) Bank Mandiri adalah fasilitas kredit yang ditujukan untuk pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) yang produktif dan layak dibiayai.

BACA JUGA:5 Jenis KUR Bank Mandiri, Berikut Perbedaan Fitur KUR Bank Mandiri Berdasarkan Jenisnya 

Untuk menjadi penerima KUR, calon debitur harus memenuhi Risk Acceptance Criteria (RAC) yang telah ditetapkan.

Berikut adalah ketentuan RAC bagi penerima KUR Bank Mandiri:

1. Usia Calon Debitur

Minimal 21 tahun atau sudah menikah. Untuk calon debitur penempatan Pekerja Migran Indonesia (PMI), usia minimal 18 tahun dengan syarat menyerahkan surat pernyataan dan izin dari orang tua/wali untuk bekerja di luar negeri.

2. Status Kredit

Calon debitur dapat memiliki kredit/pembiayaan lain dengan kolektibilitas lancar, seperti:

- KUR pada penyalur yang sama.

- Kredit Kepemilikan Rumah (KPR).

- Kredit/leasing kendaraan bermotor roda dua untuk tujuan produktif.

- Kredit dengan jaminan Surat Keputusan Pensiun.

- Kartu kredit.

- Kredit resi gudang.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: