KRIS Berlaku Tahun Ini, Simak Daftar Penyakit yang Tidak Ditanggung BPJS Kesehatan
Penyakit yang Tidak Ditanggung BPJS Kesehatan--
14. Pelayanan Tidak Sesuai Peraturan
15. Fasilitas Non-Mitra BPJS
16. Kecelakaan Kerja
BACA JUGA:Ketahui, Ini Penyebab dan Cara agar Mobil Diesel Tidak Masuk Angin
17. Kecelakaan Lalu Lintas
18. Pelayanan untuk Anggota TNI dan Polri
19. Layanan dalam Bakti Sosial
20. Program yang Sudah Ditanggung Lainnya
21. Layanan di Luar Manfaat Jaminan Kesehatan
BACA JUGA:10 Rekomendasi Wisata Seru di Wonogiri, Harga Tiket Masuk Ramah Dikantong
Daftar 144 Penyakit
Mengacu pada Peraturan Menteri Kesehatan (Permenkes) Nomor 28 Tahun 2014 tentang Pedoman Pelaksanaan Program Jaminan Kesehatan Nasional, ada 144 penyakit yang ditanggung BPJS.
Berikut 144 penyakit yang dijamin BPJS Kesehatan, di antaranya:
1. Kejang Demam
2. Tetanus
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: