Iklan RBTV Dalam Berita

Minta Jadi WNI, Tiga Warga Malaysia Uji Wawancara di Kanwil Kemenkumham Bengkulu

Minta Jadi WNI, Tiga Warga Malaysia Uji Wawancara di Kanwil Kemenkumham Bengkulu

Uji wawacara calon WNI di Kanwil Kemenkumham Bengkulu--

BENGKULU, RBTVCAMKOHA.COM - Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Bengkulu melakukan uji wawancara  terhadap tiga warga Malaysia yang mengajukan diri menjadi warga Indonesia.

 

Uji wawancara ini digelar rabu pagi (10/5) di ruang aula Fatmawati Kanwil Kemenkumham Bengkulu.

 

BACA JUGA:Pemimpin KKB Papua Egianus Kogoya dari Kecil Tidak Mau Nyanyikan Indonesia Raya, Sekarang Makin Kejam

Tiga warga Malaysia ini Mohammad Khairul Azim, Norkhairul Nisa dan Nurul Huda Atika. Satu dari tiga pemohon tersebut melakukan proses wawancara via online karena sedang mengikuti perkuliahan di Padang Sumatera Barat. 

 

BACA JUGA:Berkuasa dan Mewah, Ini Penguasa Kerajaan Arab Saudi, Dinasti Bani Saud yang Istananya Tersebar di Dunia

Plt. Kepala Kanwil Kementerian Hukum dan HAM Bengkulu Hermansyah Siregar mengatakan ketiganya merupakan warga negara Malaysia yang lahir dan besar di Malaysia. Saat ini, mereka berstatus sebagai wahasiswa. 

 

"Wawancara ini kita pastikan dengan tepat dan benar sesuai dengan Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2006 tentang Kewarganegaraan," ujar Hermansyah.

 

BACA JUGA:KKB Egianus Kogoya Pasti Pusing, Polisi Tangkap Oknum Penyuplai Dana dan Senpi

Hermansyah juga menjelaskan tiga orang ini bukan kewarganegaraan ganda, tapi tunggal. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: