Kades Aktif di Seluma Lulus PPPK, Begini Penjelasan Camat Talo Kecil
--
SELUMA, RBTVCAMKOHA.COM - Kades aktif di Seluma lulus PPPK, begini penjelasan Camat Talo Kecil, Kabupaten Seluma. Lulusnya seorang kades aktif ini membuat sejumlah guru honorer yang tidak lolos seleksi memprotes mekanismen seleksi pengangkatan PPPK tahap 1 2024.
Berdasarkan pengumuman Pansel Pengadaan ASN Tahun 2024, salah satu peserta yang disebut-sebut merupakan Kades aktif di Kecamatan Talo Kecil yang dinyatakan lolos seleksi PPPK tahap I tahun 2024, bernama Siti Nurhalima yang merupakan Kades Taba yang masih menjabat.
BACA JUGA:16 Jam Perjalanan, Jenazah Almarhum Bupati Kaur Lismidianto Tiba di Desa Pulau Panggung
Tentu saja dengan adanya nama kepala desa aktif yang dinyatakan lulus seleksi PPPK ini menimbulkan polemik bagi para peserta lain yang kurang beruntung belum lulus PPPK, meski sudah bertahun-tahun mengabdi sebagai tenaga honorer.
Ini lantaran mekanisme dan proses menuju seleksi Aparatur Sipil Negara (ASN) ini, disebut banyak pihak terindikasi melanggar aturan terkait. Sayangnya, saat kades yang bersangkutan dikonfirmasi tim rbtvdisway.co.id melalui telepon selulernya tidak aktif.
BACA JUGA:Lengkap, Ini Syarat dan Cara Bebas Denda Walaupun Telat Bayar Pajak Kendaraan 30 Hari
Sementara itu Camat Talo Kecil Reza Muftadi mengakui jika Kades Taba atas nama Siti Nurhalima telah lulus sebagai peserta PPPK guru di SDN 112 Desa Tebat Sibun Kecamatan Talo Kecil. Hal ini diketahui saat pembahasan RAPBdes di tingkat Kecamatan beberapa hari lalu.
Menurutnya, Kades Taba selama ini memang sudah lama mengajar sebagai guru honorer di SDN 112 Tebat Sibun, bahkan sebelumnya pernah mengajar di SMP.
"Iya memang benar, Ibu Kades Taba pernah cerita waktu pembahasan APBDes beberapa waktu lalu, kalau Bu Kades Taba dinyatakan lulus PPPK, setahu saya dia memang sudah lama mengajar sebagai guru honorer, bahkan sebelum mengajar di SD di Desa Tebat Sibun, juga pernah mengajar di SMP, tapi karena tidak ada mata pelajaran yang sesuai dengan pendidikannya ia mengajar di SD Tebat Sibun," terang Camat Talo Kecil Reza Muftadi.
BACA JUGA:Makin Mudah dan Praktis, Begini Cek Pajak Kendaraan Bermotor Melalui WhatsApp
Camat Talo Kecil Reza Muftadi menambahkan, karena statusnya telah dinyatakan lulus PPPK guru, yang bersangkutan berencana mengundurkan diri sebagai Kades Taba setelah menerima SK nantinya.
"Bu Kades Taba memang rencananya mau mengundurkan diri sebagai kades, jika nanti sudah menerima SK pengangkatan sebagai PPPK guru," tambahnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: