Iklan RBTV Dalam Berita

Sekjend Puskaki Bengkulu Angkat Bicara Tentang Honorer Siluman di Pemkab Seluma

Sekjend Puskaki Bengkulu Angkat Bicara Tentang Honorer Siluman di Pemkab Seluma

Kisruh honorer siluman di Pemkab Seluma--

Namun satu persatu nama para calon PPPK yang telah dinyatakan lulus sudah seharusnya digugurkan, dan jika benar adanya indikasi manipulasi data terbukti bisa dipidanakan.

"Kita prihatin melihat para honorer yang belum beruntung lulus PPPK, mereka jelas terzolimi dengan indikasi adanya honorer siluman, jika indikasi manipulasi data terbukti maka peserta itu bisa digugurkan bahkan dipidanakan," tegas Sony Taurus.

BACA JUGA:4 Rekomendasi Tempat Makan Malam Enak di Wonogiri, Suasana Nyaman dan Menu Lengkap

Lanjutnya, indikasi kuat dugaan manipulasi data yang dilakukan peserta, yakni melakukan pemalsuan dokumen persyaratan administratif untuk mengikuti seleksi, berupa penambahan masa kerja, jika formasi guru maka data Dapodik dimanipulasi, dari yang belum genap 2 tahun menjadi genap 2 tahun atau lebih, atau bahkan justru SK honorer baik guru, tenaga kesehatan dan teknis yang benar-benar fiktif.

"Dokumen persyaratan yang sangat rawan dipalsukan adalah SK honorer, baik di tenaga guru, kesehatan maupun teknis, jika formasi guru maka data Dapodik dimanipulasi, dari yang belum genap 2 tahun menjadi genap 2 tahun atau lebih, atau bahkan justru SK honorer baik guru, tenaga kesehatan dan teknis yang benar-benar fiktif," tuturnya.

BACA JUGA:Bos Steger di Bengkulu Rugi Setengah Miliar, Diduga Kena Modus Karyawan

Sementara itu, Kepala Dinas Dikbud Kabupaten Seluma, Farzian mengaku tidak mengetahui nama-nama peserta calon PPPK yang telah dinyatakan lulus, seperti mencuatnya nama kepala desa aktif yang dinyatakan lolos pppk tahap 1 2024.

Bahkan ia mengklaim seluruh nama peserta calon PPPK guru yang dinyatakan lulus sudah ada di Dapodik.

Kendati demikian, pihaknya menunggu instruksi dari atasan, apapun konsekuensinya dalam menyikapi perihal ini.

"Kami tetap konsekuen dengan perintah atasan, kalau sementara ini kami belum bisa berbuat apa-apa, karena yang jelas nama-nama peserta calon PPPK itu sudah ada di Dapodik yang ada di BKN," ujar Farzian.

BACA JUGA:Jangan Abai, 6 Ciri Berikut Menandakan Buah Hati Anda Memiliki Gejala Speech Delay

 

(Hari Adiyono)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: