Tabel Dana Desa Kabupaten Sukabumi Tahun 2025, Awasi Jangan Sampai Dikorupsi

Pembagian dana desa di Kabupaten Sukabumi tahun 2025--
NASIONAL, RBTVCAMKOHA.COM – Pemerintah pusat rutin setiap tahun menyediakan anggaran dana desa untuk seluruh wilayah di Indonesia.
Tujuan utamanya untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat melalui pembangunan infrastruktur maupun bantuan.
Namun sayang, saat ini semakin banyak oknum kepala desa yang malah menggunakan dana desa untuk kepentingan sendiri atau dikorupsi.
Penting bagi masyarakat untuk selalu mengawasi agar dana desa yang digelontorkan pemerintah digunakan sesuai peruntukan dan tidak ada tindak penyelewengan.
BACA JUGA:Dana Desa Dipakai untuk Sawer Cewek LC, Apakah Sang Cewek Ikut Diproses Hukum?
Untuk tahun ini, seluruh desa di Kabupaten Sukabumi kembali mendapatkan dana desa. Berapa jumlah yang diterima setiap desa? Berikut ini rincian lengkapnya.
Dana Desa Kabupaten Sukabumi
Desa Cidadap: Rp 1.819.527.000
Desa Loji: Rp 1.816.527.000
Desa Kertajaya: Rp 1.384.696.000
Desa Cihaur: Rp 1.161.934.000
Desa Cibuntu: Rp 947.567.000
Desa Mekarasih: Rp 1.145.753.000
Desa Sangrawayang: Rp 870.881.000
Desa Cikakak: Rp 1.076.614.000
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: