Tabel Dana Desa Kabupaten Sukabumi Tahun 2025, Awasi Jangan Sampai Dikorupsi

Pembagian dana desa di Kabupaten Sukabumi tahun 2025--
Desa Karangpapak: Rp 1.213.672.000
Desa Sirnaresmi: Rp 1.216.096.000
Desa Cicadas: Rp 1.267.060.000
Desa Wanajaya: Rp 1.054.216.000
Desa Wangunsari: Rp 1.034.564.000
Desa Sukarame: Rp 986.432.000
Desa Tonjong: Rp 1.076.227.000
Desa Citepus: Rp 1.646.916.000
Desa Buniwangi: Rp 1.147.669.000
Desa Cibodas: Rp 1.273.666.000
Desa Pasirsuren: Rp 1.409.026.000
Desa Cikadu: Rp 1.196.503.000
Desa Citarik: Rp 1.751.349.000
Desa Cimanggu: Rp 1.470.361.000
Desa Jayanti: Rp 1.099.483.000
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: