Iklan RBTV Dalam Berita

Perkelahian dan Pengeroyokan Di Warem, Polisi Tangkap Satu Terduga Pelaku

Perkelahian dan Pengeroyokan Di Warem, Polisi Tangkap Satu Terduga Pelaku

--

BENGKULU, RBTVDISWAY.ID,- Tim resmob Macan Gading Satreskrim Polresta Bengkulu menangkap seorang pria berinisial PS, warga Kelurahan Bajak Kota Bengkulu.

 

Pelaku ditangkap dan dijebloskan ke sel tahanan Polresta, karena diduga melakukan pengeroyokan di sebuah warem pada bulan Desember tahun 2024 lalu, dengan korban atas nama Andreas Mawindra pemuda berusia 22 tahun warga Jalan Irian Kota Bengkulu.

BACA JUGA:Pasca Heboh Honorer Siluman, Pendaftaran P3K Seluma Resmi Ditutup. Bagaimana Nasib Kades dan BPD yang Lulus?

Kasat Reskrim Polresta Bengkulu, AKP. Mulyo Hartomo melalui Kasubnit I Pidum Satreskrim Polresta Bengkulu, Ipda. Trio Hendra Saputra, membenarkan pengungkapan tersebut.

 

Dijelaskan Ipda Trio, pengungkapan tersebut bermula dari laporan orang tua korban yang mengaku jika anaknya dikeroyok beberapa orang hingga mengalami luka di bagian wajah dan kepala, saat sedang sama-sama berada di Warem Pasar Minggu Kota Bengkulu.

BACA JUGA:Sistem Tumpang Sari, Kapolda Bengkulu Launching Tanam Jagung 10 Hektare di Seluma

Berbekal keterangan korban, tim resmob yang dipimpin Ipda. Muhammad Ego Fermana berhasil mengamankan salah satu pelaku di Kawasan Pantai Jakat Kota Bengkulu berinisial PS warga Bajak Kota Bengkulu.

"Memang ada kita amankan pelaku dugaan pengeroyokan, baru satu orang kita amankan dan masih dikembangkan, dugaan pelaku bukanlah satu orang," terang Kasubnit I Pidum Satreskrim Polresta Bengkulu.

BACA JUGA:Hanya Hari Ini, Ada Saldo Gratis hingga Rp 450 Ribu, Buruan Klik Link DANA Kaget

Ditambahkan Ipda Trio, saat ini untuk motinnya masih didalami, karena pelaku baru saja diamankan kemaren dan masih diperiksa penyidik.

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: