Kantor Pos Siapkan Pinjaman hingga Rp 200 Juta Untuk Pengusaha Mikro
Pengusaha mikro bisa ajukan pinjaman ke kantor pos--
BACA JUGA:Sungguh Beruntung, Kelompok Manusia Ini Tidak akan Merasakan Hari Kiamat
Dana Program Kemitraan yang disalurkan adalah:
1. Maksimal Rp.200.000.000,00 atau sesuai dengan ketersediaan dana dan kebutuhan.
2. Jasa untuk pinjaman umum sebesar 3% per tahun yang dihitung dari saldo awal tahun.
3. Jasa untuk pinjaman berdasarkan prinsip jual beli maka proyeksi marjin yang dihasilkan disetarakan dengan marjin sebesar jasa administrasi
4. Jasa untuk pinjaman berdasarkan prinsip bagi hasil maka rasio bagi hasilnya untuk BUMN Pembina adalah mulai dari 10% (sepuluh persen) (10 : 90) sampai dengan paling banyak 50% (lima puluh persen) (50 : 50) berdasarkan perjanjian.
5. Masa angsuran maksimal 3 tahun.
Tata Cara pengajuan pinjaman:
1. Calon Mitra Binaan menyiapkan persyaratan sebagai berikut:
2. Mengisi formulir pengajuan
3. Melampirkan pada formulir pengajuan sbb:
4. fotocopy Akta pendirian dari Notaris untuk usaha berbentuk PT atau CV
5. AD/ART dan Risalah RAT tahun terakhir yang disahkan Kementerian Koperasi dan UKM setempat.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: