Kantor Pos Siapkan Pinjaman hingga Rp 200 Juta Untuk Pengusaha Mikro
Pengusaha mikro bisa ajukan pinjaman ke kantor pos--
6. Fotokopi KTP Suami dan Isteri serta Kartu Keluarga
7. 2(dua) lembar pas foto Suami dan Isteri terbaru berukuran 4 X 6 Cm
8. Fotokopi Jaminan (Asli di serahkan saat pengajuan disetujui/penyaluran)
9. Foto tempat usaha
10. Denah Lokasi tempat usaha
11. Surat Izin Usaha
12. Surat keterangan bahwa yang bersangkutan tidak sedang dibina oleh PKBL BUMN lainnya.
13. Dokumen pengajuan dikirimkan ke Unit PKBLD yang lokasinya tercantum di bawah ini.
BACA JUGA:Kades Ingin Mencalon Pilleg, Pahami Ketentuan Berikut
Tata Cara penilaian dan pemutusan pengajuan pinjaman:
1. Unit PKBLD PT Pos Indonesia (Persero) akan melaksanakan survey ke lokasi Calon Mitra Binaan untuk melakukan verifikasi lapangan atas kebenaran dokumen persyaratan dan kelayakan pinjaman.
2. PKBL PT Pos Indonesia (Persero) akan memutuskan kelayakan pengajuan pembiayaan. Keputusan tersebut dapat berupa : pengajuan ditolak seluruhnya, ditolak sebagian dan atau diterima sesuai pengajuan.
3. Penolakan sebagian atau seluruhnya atas pengajuan tidak wajib bagi PT Pos Indonesia (Persero) untuk memberitahukan alasannya kepada pengaju.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: