Namamu Diblacklist dari Bank? Yuk Cek Cara Menghapusnya, Biar Lebih Mudah Dapat Pinjaman

Namamu Diblacklist dari Bank? Yuk Cek Cara Menghapusnya, Biar Lebih Mudah Dapat Pinjaman--foto:rbtvdisway.id
3. Minta surat keterangan luans
Jika sudah semua nasabah bisa mendapatkan surat keterangan lunas sebagai bukti tertulis bahwa semua masalah utang sudah diselesaikan. Dengan begitu, nasabah bisa kembali mengajukan pinjaman di berbagai bank lainya.
BACA JUGA:DANA Desa Kabupaten Ketapang 2025, Digelontorkan Rp 246 Miliar untuk 253 Desa, Pastikan Dana Desamu
Meskipun kamu mengetahui bagaimana cara bebas dari blacklist, tapi sebaiknya menghindarinya. Karena lebih baik mencegah daripada mengobati.
Nutri Septiana
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: