Iklan RBTV Dalam Berita

Namamu Diblacklist dari Bank? Yuk Cek Cara Menghapusnya, Biar Lebih Mudah Dapat Pinjaman

Namamu Diblacklist dari Bank? Yuk Cek Cara Menghapusnya, Biar Lebih Mudah Dapat Pinjaman

Namamu Diblacklist dari Bank? Yuk Cek Cara Menghapusnya, Biar Lebih Mudah Dapat Pinjaman--foto:rbtvdisway.id

3. Minta surat keterangan luans

Jika sudah semua nasabah bisa mendapatkan surat keterangan lunas sebagai bukti tertulis bahwa semua masalah utang sudah diselesaikan. Dengan begitu, nasabah bisa kembali mengajukan pinjaman di berbagai bank lainya.

BACA JUGA:DANA Desa Kabupaten Ketapang 2025, Digelontorkan Rp 246 Miliar untuk 253 Desa, Pastikan Dana Desamu

Meskipun kamu mengetahui bagaimana cara bebas dari blacklist, tapi sebaiknya menghindarinya. Karena lebih baik mencegah daripada mengobati.

 

Nutri Septiana

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: