Iklan RBTV Dalam Berita

Cek Skor BI Checking yang Aman untuk Pengajuan KPR

Cek Skor BI Checking yang Aman untuk Pengajuan KPR

Skor BI Checking untuk pengajuan KPR--

NASIONAL, RBTV.DISWAY.ID - Skor BI Checking yang sudah berganti Sistem Layanan Informasi Keuangan (SLIK) telah menjadi salah satu faktor penting saat mengajukan Kredit Pemilikan Rumah (KPR). Sebab, skor ini bisa menunjukkan riwayat kredit dan kemampuan Anda dalam membayar angsuran apakah lancar atau malah sering telat bayar. 

BACA JUGA:Berapa Lama BI Checking Bersih Setelah Pelunasan? Simak Penjelasan Berikut

Untuk mendapat skor BI Checking yang dianggap baik oleh bank, calon debitur harus memiliki riwayat pembayaran yang baik pula atau tidak ada tunggakan sama sekali. Perlu diketahui, ada 5 skor BI Checking yang menjadi landasan penilaian. Namun, Cuma ada dua skor disukai bank yakni mereka yang memiliki skor 1 berarti tingkat skorektibilas terbaik.

Kemudian skor 2 yang masih perlu diawasi karena dikhawatirkan sewaktu waktu kredit dapat berjalan macet dan berdampak pada NPL.

BACA JUGA:Angsuran KUR BSI 2025 Pinjaman Rp 350 Juta Tenor 60 Bulan, Segini Cicilan Terendahnya

Berikut ini adalah pembagian skor BI Checking yang aman untuk pengajuan KPR:

1. Skor 1

BI Checking Skor 1 adalah tingkat skorektibilitas terbaik yang berarti kamu selalu tepat waktu dalam membayar cicilan kredit atau pinjaman. Dengan status ini, kamu akam mudah mendapatkan persetujuan kredit di masa depan.

2. Skor 2

BI Checking Skor 2 artinya meskipun kamu terkadang terlambat, namun keterlambatanmu tidak lebih dari 90 hari. Ini menunjukkan bahwa kamu masih memiliki komitmen untuk membayar, meskipun ada beberapa hambatan.

3. Skor 3

BI Checking Skor 3 artinya keterlambatan pembayaranmu sudah mencapai antara 91 hari hingga 120 hari. ini adalah tanda peringatan bagi lembaga keuangan bahwa kamu mungkin mengalami kesulitan keuangan.

4. Skor 4

BI Checking Skor 4 artinya keterlambatan pembayaranmu sudah lebih dari 120 hari. Risiko gagal bayar atau galbay semakin besar dan lembaga keuangan mungkin akan lebih berhati-hati dalam memberikan pinjaman.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: