Iklan RBTV Dalam Berita

Kronologi Gadis 13 Tahun di Kaur jadi Korban Persetubuhan, Ini Modus Pelaku Renggut Mahkota Korban

Kronologi Gadis 13 Tahun di Kaur jadi Korban Persetubuhan, Ini Modus Pelaku Renggut Mahkota Korban

Terduga pelaku saat diamankan Satreskrim Polres Kaur--

Ditegaskan Kasat Reskrim Polres Kaur, atas bukti visum pihak medis yang menyatakan adanya bekas perbuatan tersebut, pelaku DV ini memang berniat menyetubuhi korban setelah dalam kondisi setengah sadar akibat pengaruh dari obat-obatan jenis samcodin.

"Ya, untuk melancarkan aksinya, pelaku mencampur 15 butir pil samcodin ke minuman gelas ale-ale dan diberikan ke korban," kata Kasat Reskrim Polres Kaur. 

BACA JUGA:Terjawab Sudah, Ini Jadwal Seleksi Kompetensi PPPK 2024 Tahap 2

 

(Febrianto Romadhan)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: