Iklan RBTV Dalam Berita

Ternyata Segini Modal Buka Pangkalan Gas LPG 3 Kg, Syarat Mudah dan Bisa Daftar Via Online

Ternyata Segini Modal Buka Pangkalan Gas LPG 3 Kg, Syarat Mudah dan Bisa Daftar Via Online

Modal Buka Pangkalan Gas LPG 3 Kg--

NASIONAL, RBTVDISWAY.ID – Segini modal buka pangkalan Gas LPG 3 Kg, syaratnya mudah dan bisa daftar via online.
Mulai 1 februari 2025, pemerintah melarang gas LPG subsidi 3 KG dijual melaui pengecer lagi dan hanya boleh diperjual belikan melalui pangkalan gas resmi yang sudah terdaftar di pertamina.

BACA JUGA:Tabel DANA Desa Kabupaten Luwu Utara 2025, Dikucurkan Rp 147 Miliar untuk 166 Desa

Seperti diketahui, gas LPG subsidi 3kg sering ditemui diwarung-warung terdekat. Untuk para penjual eceran tak perlu khawatir karena masih bisa menjual gas LPG asal sudah terdaftar dan sudah berizin pertamina.

Perlu diketahui tujuan dari penerapan kebijakan larangan gas LPG diperjual belikan ke pengecer adalah agar penggunaan gas LPG subsidi 3kg lebih terkontrol dan tepat guna serta tidak ada lonjakan harga akibat distribusi yang tidak sesuai dengan prosedur.

Lantas, berapa modal untuk buka pangkalan gas LPG 3 kg? Untuk informasi lengkapnya simak di artikel ini.

BACA JUGA:Walaupun Diangkat PPPK Paruh Waktu, SK 794 Honorer Ini Tidak Diperpanjang Pemprov Bengkulu

Syarat Daftar Pangkalan Gas LPG 3 Kg

Untuk mendaftar menjadi pangkalan/agen gas LPG ada beberapa syarat yang perlu disiapkan, yaitu:
- KTP
- NPWP
- Bukti kepemilikan lahan
- Bukti saldo rekening
- Akta pendirian badan usaha (jika ada)
- Bukti kepemilikan usaha sejenis (jika ada)
- Bukti kerja sama dengan PT Pertamina (jika ada)
- Surat referensi bank
- Surat izin usaha perdagangan (SIUP)
- Tanda daftar perusahaan (TDP) atau NIB
- Izin gangguan dan/atau surat izin tempat usaha (SITU)
- IMB
- SKCK
Selain itu Anda juga harus melampirkan susunan pengurus beserta jumlah karyawan, daftar pangkalan dan outlet LPG kg dan perjanjian kontraknya serta surat pernyataan bermaterai.

BACA JUGA:Bebas Biaya Admin dan Provisi, Ini Syarat KUR Mikro BCA 2025, Cek Simulasi Angsurannya di Sini

Modal Buka Pangkalan Gas LPG 3 Kg

Nah, bagi Anda yang bertanya-tanya tentang biaya untuk daftar pangkalan gas LPG 3kg, tak perlu khawatir soal biaya karena proses pendaftaran jadi pangkalan/agen gas LPG 3KG tidak dipungut biaya alias gratis.

Menariknya lagi, proses pendaftaran bisa melalui online jadi Anda tidak perlu repot-repot lagi Anda bisa langsung mengurusnya dari rumah.

BACA JUGA:Ini Alasan Layanan Cek Kesehatan Gratis di Bengkulu Diundur, Seharusnya 3 Februari Dimulai

Sebagai informasi tambahan, berikut adalah kelompok yang berhak menerima/membeli gas subsidi 3kg sesuai dengan kebijakan pemerintah:
1. Rumah tangga
2. Usaha mikro:
- Rumah/warung makan
- Kedai makanan
- Penyedia makan keliling
- Kedai minuman
- Rumah/kedai obat tradisional
- Penyedia minuman keliling
3. Petani sasaran
4. Nelatan sasaran

BACA JUGA:Tabel DANA Desa Kabupaten Gowa 2025, Ini Daftar Desa Penerima Dana Terkecil

Itulah kelompok yang menerima/membeli gas subsidi LPG 3kg, jadi bagi Anda yang sudah menjadi pangkalan atau agen gas LPG 3kg hanya menjual gas subsidi ke kelompok yang sudah disebutkan diatas.
Demikianlah informasi tentang modal buka pangkalan LPG 3 Kg, syaratnya mudah dan bisa daftar via online. Semoga bermanfaat.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: