Iklan RBTV Dalam Berita

Ramai Kabar 'Pertamax Rasa Pertalite', Benarkah? Ini Kata Pertamina

Ramai Kabar 'Pertamax Rasa Pertalite', Benarkah? Ini Kata Pertamina

SPBU Pertamina--

NASIONAL, RBTVDISWAY.ID – Saat ini, ada berbagai isu yang tengah menyita perhatian masyarakat, salah satunya mengenai bahan bakar minyak (BBM) Pertalite dan Pertamax.
Bahkan, kabar yang beredar di media sosial juga menyebutkan bahwa BBM oplosan 'Pertamax rasa Pertalite'.

BACA JUGA:Terbaru Hari Ini, Kamis 27 Februari 2025, Cek Harga Pertamina di Seluruh SPBU

Isu tersebut juga menyusul temuan kasus dugaan korupsi terkait tata kelola minyak mentah dan produk kilang oleh Kejaksaan Agung (Kejagung).
Menindaklanjuti kabar tersebut, PT Pertamina (Persero) akhirnya membuka suara terkait isu yang tengah heboh tersebut.

BACA JUGA:Penukaran Uang Baru BI 2025 Dibuka 3 Maret, Ini Link dan Cara Daftar Online

Vice President Corporate Communication Pertamina Fadjar Djoko Santoso  memastikan produk BBM jenis Pertamax (RON 92) yang dijual ke masyarakat sudah sesuai spesifikasi. Bahkan, menurutnya informasi yang beredar di masyarakat merupakan disinformasi.
Jadi, Fadjar menjelaskan jika BBM RON 92 atau Pertamax yang dipasarkan Pertamina saat ini memiliki spesifikasi yang sudah ditentukan pemerintah.

BACA JUGA:Kader dan Non Kader Partai Nasdem Bisa Daftar Rekrutmen Terbuka Calon Bupati Bengkulu Selatan

Kemudian, untuk kualitas BBM pun sudah teruji oleh Lemigas. Sehingga, dia pastikan produksi BBM yang dikeluarkan Pertamina sesuai dengan kualitas standar yang ditetapkan oleh pemerintah.
Menurut Fadjar, persoalan di Kejaksaan Agung (Kejagung) bukanlah perkara oplosan, namun mengenai pembelian impor Pertalite dan Pertamax.

BACA JUGA:Pelayanan KB dan Kesehatan Reproduksi Gratis di Puskesmas, Mulai dari Implan hingga Pil

Lebih lanjut, Fadjar mengatakan jika narasi yang menyebutkan Pertamax hasil oplosan yang tidak sesuai standar kurang tepat.
"Jadi di kejaksaan mungkin kalau boleh saya ulangkan lebih mempermasalahkan tentang pembelian 90-92, bukan adanya oplosan, sehingga mungkin narasi yang keluar yang tersebar sehingga ada misinformasi di situ," terangnya.

BACA JUGA:Pabrik Pakan Ikan di Bengkulu Selatan Segera Dibangun, Nilai Investasi Tembus Rp 100 Miliar

Seperti diketahui sebelumnya, Kejagung telah menetapkan tujuh orang sebagai tersangka dalam kasus tindak pidana korupsi terkait tata kelola minyak mentah dan produk kilang pada PT Pertamina (Persero), Sub Holding, serta Kontraktor Kontrak Kerja Sama (KKKS) pada periode 2018-2023.
Dalam penetapan tersangka tersebut dilakukan setelah penyidik dan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejagung melakukan pemeriksaan terhadap sedikitnya 96 saksi dan dua orang ahli.

BACA JUGA:Orangtua Perlu Tahu, Begini Cara Cek Penerima Bantuan PIP 2025 untuk Pelajar, Jumlahnya Jutaan Rupiah

Demikian informasi mengenai isu BBM Pertalite dan Pertamax. Semoga bermanfaat.

Septi Widiyarti

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: