Kejari Lebong Geledah Ruang Kerja Kabid Bina Marga Dinas PUPR dan BKD, Ini Kata Kasi Pidsus

Pihak Kejaksaan mengamankan dokumen dari hasil penggeledahan--
BENGKULU, RBTV.DISWAY.ID - Penyidik Tindak Pidana Khusus (Pidsus) Kejaksaan Negeri (Kejari) Lebong, menggeledah ruang kerja Kepala Bidang (Kabid) Bina Marga (BM) Dinas Pekerjaan Umum Penataan Ruang dan Perhubungan (PUPR-P) Lebong pada Selasa (4/2).
Penggeledahan di ruang Kabid Bina Marga ini berlangsung sekitar 3 jam lebih. Hasilnya tim Kejari Lebong terlihat membawa sejumlah dokumen sebanyak 2 box, termasuk satu koper berwarna hitam dan 1 unit printer.
BACA JUGA:Simulasi Kredit Mobil Daihatsu Sigra 2025, Cicilannya Sampai 60 Bulan
Box besar dan koper itu diduga berisikan dokumen kegiatan yang saat ini sedang diseldiki Kejaksaan. Usai menggeledah kantor PUPR-P Lebong, Tim Pidsus Kejari Lebong dikawal pihak Kepolisian langsung menuju Kantor Badan Keuangan Daerah (BKD) Lebong.
Setiba di Kantor BKD Lebong, tim Pidsus langsung masuk ke dalam untuk melakukan penggeladahan untuk mencari sejumlah dokumen dari kegiatan yang sedang diselidiki.
BACA JUGA:Jadwal Libur Pelajar di Bulan Ramadan 2025 yang Ditentukan Dikbud Kabupaten Kepahiang
Kasi Pidsus Kejari Lebong, Robby Rahditio saat dikonfirmasi belum bisa berkomentar banyak atas penggeledahan tersebut.
“Nanti ya, kita mau menggeledah satu kantor lagi. Keterangan lengkap nanti di kantor saja,” kata Kasi Pidsus.
Untuk diketahui jika penggeledahan ruang kerja Kabid BM PUPR-P Lebong berkaitan dengan kegiatan tebas bayang Tahun Anggaran (TA) 2023 dengan anggaran Rp 1 miliar lebih.
BACA JUGA:Update Bunga Deposito BCA Per 4 Februari 2025, Tertinggi Segini
(Rendra Aditya)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: