Bagaimana jika SK PNS Jaminan Pinjaman Bank Hilang? Pernah Terjadi dan Apa yang Harus Dilakukan?

Bagaimana jika SK PNS jaminan pinjaman bank hilang?--
NASIONAL, RBTVDISWAY.ID – Sudah lazim saat ini Surat Keputusan (SK) Pengangkatan menjadi PNS dijadikan jaminan untuk pinjaman bank. Bahkan ada seorang PNS yang sejak diangkat tidak pernah menyimpan SK tersebut lantaran selalu berada di bank.
Selama ini pihak perbankan memang memberikan kemudahan bagi seorang PNS untuk mengajukan pinjaman. Jaminannya cukup menyerahkan SK PNS.
Berapa lama SK PNS itu disimpan bank? Tergantung dengan tenor pinjaman yang diambil. Bisa 5 tahun, 10 tahun atau bahkan 15 tahun.
BACA JUGA:Berencana Kredit Mobil Tahun 2025? Intip Simulasi Kredit Avanza Veloz, DP dan Angsuran Ringan
Nantinya, setelah pinjaman lunas maka pihak bank akan mengembalikan SK PNS tersebut kepada pemiliknya.
Namun bagaimana jika SK PNS itu hilang saat disimpan bank sebagai jaminan pinjaman? Misalkan saja ada musibah kebakaran atau banjir yang dialami bank yang menerima jaminan SK PNS tersebut.
Atau ada kemungkinan lain misalkan saja SK PNS tersebut tercecer ketika dalam penguasaan pihak bank. Jika hal ini terjadi apa yang harus dilakukan seorang PNS?
Kejadian seperti ini pernah dialami PNS di Sulawesi Selatan beberapa waktu lalu. Ketika itu PNS yang bernama Syukriadi ini mengajukan pinjaman kepada salah satu bank.
BACA JUGA:Butuh Dana Mendesak? Ajukan Pinjaman Uang di BRI Aja, Ini Syarat dan Cara Pengajuannya
Sebagai jaminannya, Syukriadi memberikan SK PNS miliknya kepada bank. Awalnya Syukriadi merasa aman-aman saja. Dia tetap rutin membayar angsuran pinjaman banknya.
Namun ketika dia akan melunasi pinjamannya dan berencana mengembalikan SK PNS-nya ternyata SK tersebut tidak ditemukan di dalam bank tersebut. Dia menjadi kaget sekaligus cemas.
Permasalahan ini kemudian menjadi heboh dan mengundang perhatian banyak pihak. Sementara pihak bank yang memberikan pinjaman kepada Syukriadi membenarkan jika SK PNS milik Syukriadi tidak ditemukan.
Pihak bank tersebut belum bisa memastikan apakah SK itu memang hilang atau tercecer diantara ribuan SK PNS yang menjadi jaminan pinjaman.
Bahkan saat itu pihak bank juga berkoordinasi dengan Pemda tempat Syukriadi bekerja untuk membahas persoalan ini.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: