Iklan RBTV Dalam Berita

10 Bulan Kabur, Ini Penampakan Tersangka Pengancaman Terhadap Lamsaria Sihombing

10 Bulan Kabur, Ini Penampakan Tersangka Pengancaman Terhadap Lamsaria Sihombing

SS yang diamankan Tim Opsnal Polsek Kampung Melayu--

"Dia (korban) sempat berjanji akan mengobati anak saya, namun karena tidak ada di obati saya akhirnya kesal dan mendatangi rumah mereka," pungkasnya tersangka.

BACA JUGA:Pinjaman PNS di BSI Tahun 2025, Pinjaman Rp 50 Juta Angsuran hingga 5 Tahun, Segini Bulannnya

Peristiwa pengancaman yang dialami korban bermula saat dirinya sedang makan di kediamannya yang berada di Kelurahan Sumber Jaya Kecamatan Kampung Melayu Kota Bengkulu.

Tersangka langsung masuk kedalam rumah korban, dengan membawa senjata tajam jenis parang dan membacok kipas angin milik pelapor hingga jatuh. Selanjutnya tersangka keluar rumah dan meninggalkan lokasi kejadian.

BACA JUGA:Dinas PMD Seluma Sebut Tak Terdampak Refocusing, Total Kucuran Dana Desa Rp142 Miliar

Akibat perbuatannya tersangka dikenakan Pasal 335  KUHP tentang pengancaman dengan ancaman maksimal satu tahun kurungan penjara.

 

(Adrian M Yusuf)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: