Iklan RBTV

Usulan Pelantikan Kepala Daerah Ditargetkan Tuntas Hari Jumat, Tinggal Menunggu Paripurna DPRD Benteng

Usulan Pelantikan Kepala Daerah Ditargetkan Tuntas Hari Jumat, Tinggal Menunggu Paripurna DPRD Benteng

--

BENGKULU, RBTV.DISWAY.ID - Usulan pelantikan Kepala Daerah ditargetkan tuntas di hari Jumat (7/2), karena Pemprov Bengkulu tinggal menunggu hasil paripurna DPRD Bengkulu Tengah.

Pemerintah Provinsi Bengkulu mulai memproses usulan tambahan pelantikan Kepala Daerah terpilih. Tambahan ini sesuai dengan hasil putusan dismissal Mahkamah Konstitusi (MK) yang dibacakan pada 4 - 5 Februari lalu.

BACA JUGA:Perbandingan Angsuran Kredit Mobil Fortuner di BCA Finance dan Mandiri Tunas Finance Tahun 2025

Karo Pemkesra Setda Provinsi Bengkulu Ferry Ernez Parera menyampaikan, pihaknya telah menerima surat laporan hasil pleno KPU Kabupaten Bengkulu Tengah dan Kota Bengkulu, terkait pleno penetapan kepala derah terpilih. Pleno ini memang baru dilaksanakan, setelah MK menerbitkan hasil putusan dismissal (penolakan) untuk gugatan kedua daerah. 

"Setelah dibacakan MK ada dua putusannya yang tidak dilanjutkan. Kita sudah mengantisipasi untuk persiapan pemberkasan pengusulannya dalam rangka percepatan agar tidak ada hambatan pengusulan," ujar Fery Ernez.

BACA JUGA:Ini Kuota Gas LPG 3 Kg 2025 untuk Kota dan Kabupaten di Provinsi Bengkulu

Ditambahkan Ferry Ernez Parera, untuk Kota Bengkulu laporan KPU dan hasil paripurna DPRD telah diterima. Karena setelah putusan dibacakan pada Selasa (4/2) lalu, besoknya (5/2) dilakukan Pleno Penetapan oleh KPU kemudian dilanjutkan paripurna oleh DPRD Kota Bengkulu. 

Surat hasil kedua kegiatan pun telah diupload melalui Sistem Informasi Online Layanan Administrasi (SIOLA) Kementerian Dalam Negeri. 

"Khusus kota, sudah selesai kita sudah dapatkan putusannya secara soft filenya dari KPU dan DPRD," tambah Ferry Ernez.

BACA JUGA:Pinjaman KUR Mandiri 2025, Pinjam Rp 50 Juta Tanpa Agunan, Angsurannya Rp 1 Jutaan

Selanjutnya untuk Kabupaten Bengkulu Tengah, hasil pleno dari KPU sudah diterima. Sedangkan untuk hasil paripurna DPRD Kabupaten Bengkulu Tengah, terjadwal akan dilaksanakan jumat (7/2). 

Biro Pemkesra Setda Provinsi Bengkulu menargetkan hasil paripurna ini langsung disampaikan ke Pemerintah Provinsi, kemudian dilanjutkan dengan penyampaian usulan melalui SIOLA Kemendagri, sehingga dipastikan pengusulan ini tuntas Jumat nanti. 

"Insyaallah Jumat ini sudah selesai semua dan kita harapkan bahwa kedua daerah ini Kota Bengkulu dan Bengkulu Tengah ini pelantikannya bisa berbarengan," ujar Ferry Ernez. 

 

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber:

Berita Terkait