Iklan RBTV Dalam Berita

Direktur Reserse Narkoba Polda Bengkulu: Ini Peran 6 Tersangka Pasca Penggerebekan di Binduriang

Direktur Reserse Narkoba Polda Bengkulu: Ini Peran 6 Tersangka Pasca Penggerebekan di Binduriang

Kombes Pol. Roh Hadi, Direktur Reserse Narkoba Polda Bengkulu--

BENGKULU, RBTV.DISWAY.ID - Direktur Reserse Narboba Polda Bengkulu beberkan peran 6 tersangka pasca penggerebekan di Binduriang, Kabupaten Rejang Lebong, Provinsi Bengkulu yang dilaksanakan pada Kamis (6/2) lalu.

BACA JUGA:Presentase PAD Provinsi Bengkulu per Januari 2025 dari Sektor Pajak Pasca Pemberlakuan Opsen Pajak

Enam tersangka yang dibawa ke Polda Bengkulu adalah:

  • AFS (40) warga Kota Lubuklinggau
  • CA (27) warga Desa Kampung Jeruk, Kecamatan Binduriang
  • AS (39) warga Desa kampung Jeruk, Kecamatan Binduriang
  • ADM (25) warga Kota Lubuklinggau, Provinsi Sumatera Selatan
  • TA (54) warga Desa Kampung Jeruk, Kecamatan Binduriang
  • (SU (32) warga Desa Kampung Jeruk, Kecamatan Binduriang

Empa tersangka yang diproses di Polres Rejang Lebong:

  • IN (34) warga Desa Kepala Curup, Kecamatan Binduriang
  • JR (17) warga Kota Lubuklinggau, Provinsi Sumatera Selatan
  • Sl (37) warga Desa Kepala Curup, Kecamatan Binduriang
  • AR (19) warga Desa Kampung Jeruk, Kecamatan Binduriang

BACA JUGA:380.881 Peserta BPJS Kesehatan di Provinsi Bengkulu Menunggak Angsuran, Wilayah Ini Terdata Paling Banyak

Direktur Reserse Narkoba Polda Bengkulu, Kombes Pol. Roh Hadi mengatakan, enam tersangka yang di bawa ke Polda Bengkulu merupakan target operasi (TO) Ditnarkoba Polda Bengkulu dan semuanya merupakan tersangka narkoba.

"Ke-6 tersangka merupakan tersangka narkoba dan memang TO Polda Bengkulu," ungkapnya saat dikonfirmasi rbtvdisway.id.

BACA JUGA:Kabar Gembira! Penerimaan POLRI 2025 Telah Dibuka Mulai 5 Februari, Simak Informasi Lengkapnya

Dari 6 tersangka yang saat ini diamankan di Polda Bengkulu, tersangka berinisial AS ditetapkan sebagai bandar narkotika jenis sabu.

"Tersangka AS ini merupakan seorang bandar dan untuk suaminya masih kita kejar karena berhasil melarikan diri saat penggerebekan," lanjutnya.

BACA JUGA:Simak! Ini Cara dan Link Pendaftaran Penerimaan Polri 2025, Persiapkan Dirimu Segera!

Ditambahkan Kombes Pol. Roh Hadi, suami tersangka saat ini masih dalam proses pengejaran Ditnarkoba Polda Bengkulu. Namun berdasarkan pengakuan dari AS, yang banyak berperan dari peredaran narkoba ini kebanyakan dirinya.

"Pengakuan tersangka (AS) yang menguasai dan membagi-bagikan narkoba. Dalam peredaran narkoba ini AS lebih dominan dibandingkan suaminya yang saat ini masih dilakukan pengejaran," tambahnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: