Iklan RBTV Dalam Berita

Informasi Penting untuk Calon Jemaah Haji 2025, Terkait Biaya Haji

Informasi Penting untuk Calon Jemaah Haji 2025, Terkait Biaya Haji

Berapa biaya ibadah haji tahun 2025?--

BENGKULU, RBTVDISWAY.ID - Presiden Prabowo Subianto telah menandatangani Kepres Nomor 6, terkait Biaya Perjalanan Ibadah Haji (BPIH) 2025. 

Untuk Calon Jemaah Haji (cjh) Bengkulu akan mengacu pada biaya yang ditetapkan untuk Embarkasi Padang. 

"Alhamdulillah, Kepresnya sudah terbit dan baru kita terima tadi malam terkait biaya perjalanan ibadah haji ini," ujar Kabid PHI Kanwil Kemenag Provinsi Bengkulu, Intihan. 

BACA JUGA:Gusnan Mulyadi Diundang Presiden Prabowo ke Hambalang, Ini Agendanya

Dalam Kepres untuk BPIH atau biaya keseluruhan embarkasi padang ditetapkan sebesar Rp 85,7 juta. 

Kemudian nilai manfaat yang diberikan sebesar Rp 37 juta. Sehingga total biaya penyelenggaran ibadah haji atau BIPIH yang harus dibayarkan jemaah sebesar Rp 51,7 juta, sama dengan besaran BIPIH di 2024 lalu. 

"Hasil ketetapan ini untuk CJH Bengkulu sebesar 51,7 juta rupiah sama dengan tahun 2024 lalu," tambah Intihan. 

BACA JUGA:Dampak ADD Dipangkas Rp 3,4 M Bagi Kades dan Perangkat Desa di Kabupaten Kepahiang

Biaya perjalanan ibadah haji ini digunakan untuk memenuhi kebutuhan CJH. Mulai dari penerbangan, akomodasi penginapan, konsumsi, transportasi, pelayanan di Arafah, Mudzalifah, dan Mina, pelindungan, pelayanan di embarkasi atau debarkasi, pelayanan keimigrasian, premi asuransi dan pelindungan lainnya, dokumen perjalanan, biaya hidup (living cost).

Karena Kepres sudah diterbitkan, CJH yang telah lolos istithaah kesehatan diminta melakukan pelunasan.

Tahap pelunasan ini akan dilakukan dengan 2 gelombang. Gelombang pertama dimulai per 13 Februari ini hingga 14 Maret mendatang. Kemudian gelombang kedua pada 24 Maret hingga 17 April. 

BACA JUGA:Gagal Dapat Uang karena Akun DANA Dibekukan, Tenang saja, Begini Cara Mudah Mengatasinya

"Pelunasannya sudah bisa dilakuakn mulai hari ini untuk gelombang pertama sampai 14 Maret. Kemudian gelombang kedua mulai 24 Maret sampai 17 April," ujar Intihan. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: