Iklan RBTV Dalam Berita

Ini Fasilitas yang Didapati Kepala Daerah saat Retret atau Orientasi di Magelang

Ini Fasilitas yang Didapati Kepala Daerah saat Retret atau Orientasi di Magelang

Kepala daerah yang mengikuti orientasi atau retret akan mendapatkan sejumlah fasilitas--

NASIONAL, RBTVDISWAY.ID - Setelah pelantikan 20 Februari 2025 nanti, para kepala daerah yakni Gubernur, Walikota dan Bupati serta para wakilnya akan mengikuti kegiatan orientasi atau retret.

Masa orientasi ini digelar di Glamping Borobudur Internasional Golf, Kota Magelang selama 8 hari. Kegiatan ini seperti yang dilaksanakan para menteri beberapa bulan lalu.

Orientasi atau retret dimulai tanggal 21 Februari dan dijadwalkan berakhir pada 28 Februari 2025. Orientasi ini dilaksanakan dua angkatan, sedangkan untuk pelaksanaan tanggal 21-28 Februari merupakan angkatan pertama. Sementara untuk angkatan kedua, belum dijadwalkan.

BACA JUGA:Apakah Jaminan KUR Mandiri Bisa Dilelang? Begini Penjelasannya, Cek juga Tabel Angsuran Rp 25-30 Juta

Lalu fasilitas apa saja yang akan didapati para kepala daerah ini selama mengikuti orientasi ini?

Berdasarkan Surat Edaran Menteri Dalam Negeri nomor 200.5/628/SJ tanggal 11 Februari 2025 tentang orientasi kepemimpinan bagi kepala daerah dan wakil kepala daerah tahun 2025, dijelaskan jika para peserta akan mendapatkan fasilitas berikut.

Fasilitas Peserta Retret 2025

1. Akomodasi dan konsumsi

2. Transportasi dari daerah ke Magelang (pulang pergi)

3. Pakaian Dinas Lapangan Satpol PP 1 setel, sepatu PDL, kaos dalam Satpol PP warna khaki dan topi dengan logo daerah masing-masing.

4. Pakaian olahraga dengan ketentuan celana training warna hitam, baju kaos warna putih lengan panjang, dan sepatu olahraga.

5. Pakaian kemeja warna putih lengan panjang, celana panjang hitam, dasi biru muda dan sepatu hitam/ pantofel yang dipakai selama pembelajaran.

6. Baju batik/ tenun daerah lengan panjang jumlah sesuai kebutuhan menyesuaikan dengan jadwal.

7. Obat-obatan pribadi.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: