Ada Kebijakan Work From Anywhere, ASN Boleh Kerja dari Mana Saja Selama 2 Hari, di Bengkulu Sudah Diterapkan?

ASN di lingkungan Pemprov Bengkulu saat mengikuti apel--
BENGKULU, RBTV.DISWAY.ID - Pemerintah Pusat memberlakukan kebijakan Work From Anywhere atau WFA, sebagai salah satu upaya efisiensi anggaran.
BACA JUGA:Sisihkan Gaji, Ketua Komisi II DPRD Kota Bengkulu Berbagi Ratusan Paket Sembako
Penerapan sistem WFA ini karena alasan fleksibilitas, hemat waktu dan biaya, serta untuk mengurangi lonjakan pergerakan masyarakat.
Hal ini sesuai dengan Instruksi Presiden nomor 1 terkait efisiensi. Kebijakan ini sudah diterapkan di sejumlah Kementerian dan lembaga, termasuk Kantor Perwakilan di Provinsi Bengkulu. Sistem yang digunakan 3 hari kerja di kantor, dan 2 hari kerja di rumah atau dari mana saja.
BACA JUGA:Ada Apa? Selama Pemeriksaan BPK, Pejabat Esselon di Bengkulu Selatan Dilarang Keluar Daerah
Sementara itu, untuk di lingkup pemerintah daerah hingga saat ini belum diterapkan. Pantauan di Pemerintah Provinsi Bengkulu, seluruh ASN masih bekerja di kantor mulai dari Senin hingga Jumat.
Kepala Badan Kepegawaian Daerah atau BKD Provinsi Bengkulu Gunawan Suryadi menyebut, Pemerintah Provinsi Bengkulu siap menjalankan kebijakan tersebut. Namun hingga saat ini belum ada arahan maupun petunjuk teknis terkait sistem WFA bagi pemerintah di daerah.
BACA JUGA:Kawasan Ini Bakal Jadi Malioboronya Kota Bengkulu, Ini Penataan Awal yang Dilakukan Pemkot
“Kita masih menunggu, ada wacana kebijakan dari pemerintah pusat berapa hari kerja di rumah dan di kantor, nah kita juga masih menunggu. Nanti kita akan lakukan atau ikuti kebijakan dari pemerintah pusat,” kata Gunawan Suryadi.
Siska Harliana
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: