Iklan dempo dalam berita

Sebulan Buron, Pelaku Pengeroyokan yang Sempat Viral Diciduk Elang Jupi

Sebulan Buron, Pelaku Pengeroyokan yang Sempat Viral Diciduk Elang Jupi

Pelaku pengeroyokan ditangkap polisi--

KEPAHIANG,RBTVCAMKOHA.COM - Setelah hampir sebulan menjadi buronan, AN warga Desa Penanjung Panjang Kecamatan Tebat Karai akhirnya meringkuk di balik sel tahanan Mapolres Kepahiang.

 

Pelarian AN berhasil dihentikan tim Elang Jupi Satreskrim Polres Kepahiang Senin dini hari. 

 

AN merupakan salah seorang pelaku pengeroyokan yang sempat viral pertengahan ramadhan lalu, diamankan di kawasan Pasar Muara Aman Kabupaten Lebong. Sebelumnya tim Elang Jupi sudah mengetahui keberadaan AN. 

 

BACA JUGA:Sepele, 10 Hal Ini Dipercaya Membawa Sial, Padahal Nomor 7 Sering Sekali Kita Lakukan

Kasat Reskrim Polres Kepahiang, Iptu. Doni Juniansyah melalui kanit Pidum, Ipda. Fredo Ramous mengatakan AN diamankan saat pelaku dalam perjalanan.

 

Padahal saat itu tim Elang Jupi sedang menuju tempat persembunyian pelaku. Melihat pelaku, polisi langsung meringkusnya.

 

BACA JUGA:Benarkah Orang Miskin Lebih Dulu Masuk Surga Ketimbang Orang Kaya? Ini Penjelasannya

"Usai pengeroyokan pelaku melarikan diri ke Kabupaten Lebong dan selama sebulan terakhir beraktivitas di Lebong sebelum akhirnya keberadaannya tercium dan akhirnya berhasil diamankan," kata Ipda. Fredo Ramous, Senin (15/5). 

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: