Mahasiswa Fakultas Hukum Unihaz Korban Penipuan Prakerin Gelar Demo, Ini Tanggapan Rektor Unihaz

Mahasiswa Fakultas Hukum Unihaz Korban Penipuan Prakerin Gelar Demo, Ini Tanggapan Rektor Unihaz--Foto:rbtv.disway.id
BENGKULU, RBTVDISWAY.ID,- Meskipun dilanda Hujan deras, Puluhan Mahasiswa Fakultas Hukum Unihaz, menggelar aksi demo di Halaman teras gedung Rektorat Unihaz Bengkulu.
Demo tersebut, buntut peristiwa tidak jadinya mahasiswa Fakultas Hukum Unihaz berangkat Prakerin atau praktek kerja Industri.
BACA JUGA:Bentuk Tim Seleksi Komisioner KPID, Komisi I DPRD Provinsi Bengkulu Sowan ke KPI Pusat
Disampaikan Koordinator Aksi, Djody Indra, demo ini merupakan protes keras dari pihak kami mahasiswa yang tidak mendapat kejelasan atas peristiwa penipuan yang dialami pihak Fakultas saat keberangkatan Prakerin di Jogja dan Malang.
Selain itu, apabila Prakerin ditunda sementara maka para mahasiswa meminta pihak Kampus mengembalikan uang terlebih dahulu, karena sebelumnya mereka diwajibkan melakukan pembayaran Prakerin langsung lunas.
BACA JUGA:Modal Usaha UMKM Tanpa Riba, Tabel Angsuran Pinjaman Rp 50 Juta KUR BSI 2025
Sementara itu, Djody menambahkan ada wacana pihak Kampus ingin memindahkan Prakerin ke Padang, pihaknya meminta agar Fakultas terlebih dahulu mengembalikan uang dan menyebut biaya ke lokasi tersebut tidak sebesar yang mereka bayarkan sekarang yakni 7,4 juta rupiah.
BACA JUGA:Ini Daftar Daerah Penerima Rumah Subsidi Terbanyak, Ada yang Tembus 11.638 Unit
Peserta Prakerin Fakultas Hukum Tahun 2025 menyatakan sikap sebagai berikut :
1. Menuntut Bapak Alaudin Selaku Dekan FH Menandatangani Surat Pernyataan Maupun Perjanjian Ini
2. Menuntut agar pelaku maupun yang terlibat tetap diproses hukum pidana maupun perdata
3. Menuntut agar prakin tetap terlaksanakan sesuai dengan destinasi yang telah dijanjikan
4. Menuntut Tim Prakerin maupun Dekan Fakultas Hukum untuk menarasikan aliran dana Tersebut.
Sebelunnya, Rektor Universitas Prof Dr Hazairin Bengkulu Arifah Hidayati akhirnya angkat biacara terkat hal dialami 80 mahasiswa Fakultas Hukum Unihaz yang gagal berangkat untuk melaksanakan kegiatan praktik kerja industri (Prakerin).
Bahkan pihak rektor mengaku sudah mengetahui kejadian tersebut sejak kemarin, dan bahkan pada hari Senin(17/02) kemarin sudah memerintahkan Wakil Rektor III untuk memantau langsung ke bandara.
BACA JUGA:Lagi Asyik Dalam Mobil, Montir Motor dan Kekasihnya Diangkut Polres Kepahiang
Dijelaskan Rektor Unihaz, jika Prakerin merupakan agenda tahunan yang digelar Unihaz Bengkulu, yang memang ada dalam kurikulum Fakultas Hukum itu sendiri. Selain itu, pihaknya masih akan meminta klarifikasi kepada pihak penyelenggara dari Fakultas Hukum Unihaz, mengapa hal tersebut bisa terjadi.
BACA JUGA:Puluhan Pelajar di Bengkulu Selatan Terjaring Razia Satpol PP
"Masih belum mengetahui terkait apakah mereka baru pertama kali bekerjasama dengan CV Lautan Biru Nusantara (LBN) sebagai vendor atau baru pertama kali," kata Rektor Unihaz Bengkulu, Arifah Hidayati.
Selain itu, Arifah mengaku juga belum mengetahui apa alasan pihak pengelola memilih CV LBN sebagai vendor, termasuk apakah hal tersebut merupakan murni penipuan atau justru karena adanya miskomunikasi saja.
BACA JUGA:Helmi Hasan-Mian, Gubernur dan Wagub Terpilih Bengkulu Jalani Gladi Kotor Pelantikan di Monas
Sementara itu menanggapi sudah diamankannya Direktur dan Pembantu Direktur CV LBN, pihak kampus mendukung untuk terus dilanjutkan apabila ada unsur tindak pidana.
"Untuk nasib para mahasiswa yang gagal berangkat pihak kampus masih belum bisa memastikan apakah uang mereka akan dikembalikan atau akan dijadwalkan ulang keberangkatannya, baru akan bisa memutuskan apabila penyidikan yang dilakukan oleh polisi sudah menemui titik terang, sembari menunggu laporan resmi penyelenggara dari Fakultas Hukum," pungkas Rektor Unihaz Bengkulu.
BACA JUGA:Siapa Cepat Dia Dapat! Ini Link Penghasil Saldo DANA Gratis, Ambil Cuan Cuma-cuma
Rendra aditya
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: