H-9 Diskon Listrik 50 Persen Berakhir, Apakah Bakal Diperpanjang?

Diskon Listrik 50 Persen --
NASIONAL, RBTVDISWAY.ID – Saat ini, masyarakat Indonesia tengah menikmati diskon tarif listrik yang diberikan pemerintah. Namun, tak sedikit pula yang bertanya apakah diskon tersebut diperpanjang atau tidak.
Seperti diketahui sebelumnya, Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani mengumumkan pemerintah akan memberikan diskon tarif listrik sebesar 50 persen.
BACA JUGA:Baznas Kaur Terima 5 RLHB dan Rencanakan 3 Unit Bedah Rumah, Penerima Dapat Uang Tunai Segini
Untuk diskon tarif listrik sebesar 50 persen tersebut bagi pelanggan dengan daya listrik di bawah 2.200 Volt Ampere (VA).
Kebijakan tersebut dilakukan demi meringankan beban masyarakat di tengah kenaikan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) menjadi 12 persen mulai 1 Januari 2025.
Pembelian diskon tarif listrik 50 persen akan mulai diterapkan mulai Januari hingga Februari 2025.
Lantas, apakah diskon tarif listrik 50 persen tersebut diperpanjang lagi? Berikut pembahasannya.
BACA JUGA:Tabel Pinjaman Rp 15 Juta KUR BSI 2025 untuk Modal Usaha Pedagang Sayur
Saat ini, Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) belum bisa memastikan apakah diskon tarif listrik sebesar 50 persen akan diperpanjang.
Bukan tanpa alasan, hal itu mengingat, diskon tarif listrik hanya berlaku hingga Februari 2025.
Dijelaskan Wakil Menteri ESDM Yuliot Tanjung, bahwa sampai saat ini pihaknya belum melakukan pembahasan terkait wacana perpanjangan diskon tarif listrik.
"Jadi penyesuaiannya kan kemarin sampai dengan akhir sampai dengan akhir Februari. Kalau ada penambahan ya kan berarti ada penambahan anggaran karena konsekuensi anggaran kan belum menentukan," ungkapnya
Cara Membeli Token Listrik dengan Diskon 50 Persen
Membeli token listrik dengan potongan 50 persen sangat mudah dilakukan. Anda bisa melakukan pembelian token di berbagai tempat, mulai dari minimarket, agen pulsa, hingga e-commerce dan aplikasi PLN Mobile.
Berikut adalah langkah-langkah untuk membeli token listrik dengan diskon 50 persen melalui aplikasi PLN Mobile, yang merupakan salah satu cara paling praktis dan cepat:
Cara Beli Token Listrik di Aplikasi PLN Mobile
1. Buka Aplikasi PLN Mobile
Jika Anda belum memiliki aplikasi PLN Mobile, unduh terlebih dahulu di Google Play Store atau Apple App Store.
BACA JUGA:Tabel Pinjaman Rp 15 Juta KUR BSI 2025 untuk Modal Usaha Pedagang Sayur
2. Pilih Menu ‘Kelistrikan’
Setelah masuk ke aplikasi PLN Mobile, pilih menu 'Kelistrikan' yang tersedia di halaman utama aplikasi.
3. Klik Fitur 'Token dan Pembayaran'
Dalam menu kelistrikan, pilih opsi 'Token dan Pembayaran' untuk mulai membeli token listrik.
4. Pilih Nomor ID Pelanggan atau Nomor Meter
Anda akan diminta untuk memasukkan ID pelanggan atau nomor meter listrik yang tertera di meteran listrik rumah Anda.
BACA JUGA:Diminta Sabar, Gaji PTT Pemkot Cair Akhir Februari 2025
5. Klik ‘Beli Token’
Setelah memilih ID Pelanggan atau Nomor Meter, klik 'Beli Token' untuk melanjutkan.
6. Pilih Nominal Token
Pilih jumlah nominal token yang ingin Anda beli. Karena adanya diskon 50%, nominal yang Anda pilih akan otomatis terpotong setengah.
7. Lanjutkan Pembayaran
Setelah memilih nominal token, klik 'Lanjutkan Pembayaran' untuk menuju ke proses pembayaran.
8. Pilih Metode Pembayaran
Anda bisa memilih berbagai metode pembayaran, seperti transfer bank, e-wallet, atau menggunakan kartu kredit/debit.
9. Selesaikan Pembayaran
Ikuti instruksi pada layar untuk menyelesaikan pembayaran. Anda akan diberikan batas waktu untuk menyelesaikan transaksi, pastikan untuk membayar dalam waktu yang ditentukan.
10. Lihat Transaksi Anda
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: