Anak Durhaka Nyaris Gergaji Ayahnya Lalu Menganiaya Sang Ayah Dibekuk Tim Totaici Polres BS

--
Tak terima dianiaya oleh anak kandung sendiri, Ma langsung melaporkan peristiwa ini ke Mapolres Bengkulu Selatan.
BACA JUGA:Mumpung Masih Hangat, Buruan Klik Link DANA Kaget Hari Ini Kamis 20 Februari
Tak butuh waktu lama, Tim Totaici Satreskrim Polres Bengkulu Selatan yang mendapat informasi keberadaan pelaku, bergerak dan berhasil mengamankan ma di Desa Ulak Lebar Bengkulu Selatan.
Kasat Reskrim Polres Bengkulu Selatan, IPTU Akhyar Anugerah membenarkan saat ini pelaku sudah diamankan.
"Sudah diamankan, korbannya bapak sendiri," ungkap Kasat Reskrim
Atas perbuatannya itu, BS dijerat pasal 44 ayat 1 Undang-undang Tentang KDRT.
Anggi Noverdo
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: