KPU dan Bawaslu Ikut Merasakan Kebijakan Efisiensi Anggaran, Mobil Operasional Dikembalikan

KPU dan Bawaslu Bengkulu Utara kembalikan mobil operasional--
BENGKULU UTARA, RBTVDISWAY.ID – Dampak efisiensi anggaran, kendaraan operasional penyelenggara pilkada dikembalikan. Enam unit mobil operasional KPU Kabupaten Bengkulu Utara ditarik, lantaran imbas efisiensi anggaran.
Kasubag Logistik KPU Bengkulu Utara Umar Yasin mengatakan, kendaraan telah ditarik oleh pihak penyewa melalui KPU Provinsi per tanggal 31 Januari lalu. Kini di KPU hanya meninggalkan 2 kendaraan plat merah yakni jenis hilux dan innova yang bersumber APBN, kemudian 2 unit mobil avanza dan 1 mobil pick up pinjaman dari Pemkab Bengkulu Utara.
BACA JUGA:4 Aplikasi Ini Bisa Menghasilkan Uang Saldo DANA Gratis Rp 130.000, Siapapun Boleh Ambil
Disampaikan Umar, meski mobil operasional ditarik, hal tersebut tidak terlalu berpengaruh terhadap kinerja KPU.
“Terakhir kemarin tanggal 31 Januari, semua atas perintah KPU provinsi semua mobil dikembalikan melalui KPU provinsi. Ada 6 unit mobil semuanya mobil operasional” ungkap Kasubag Logistik KPU Bengkulu Utara, Umar Yasin (21/2).
Sementara itu, hal serupa juga terjadi di Bawaslu, 4 unit kendaraan operasional jenis Avanza juga ditarik pihak penyewa melalui Bawaslu Provinsi pada awal Februari lalu.
BACA JUGA:Saldo DANA Gratis untuk Kamu Hari Ini Rp 200.000, Ini Batas Akhir Klaimnya, Segera Ambil
Ketua Bawaslu Bengkulu Utara, Tri Suyanto juga menyampaikan hal serupa, pengembalian kendaraan operasional tidak akan mempengaruhi kinerja Bawaslu dalam pengawasan, meski saat ini harus menggunakan kendaraan pribadi.
“Dampak dari efisiensi itu kami akan tetap melakukan pengawasan sebagaimana mestinya sesuai dengan undang-undang kami sudah diamanahkan untuk melakukan pengawasan terkait dengan berjalannya pemilu” jelas Ketua Bawaslu Bengkulu Utara Tri Suyanto (21/2).
Novan Alqadri
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: