Cara Pengajuan Kredit Pensiunan di BRI, Simak Simulasi Tabel Angsuran Pinjaman Rp 100 Juta

Simulasi kredit pensiunan di BRI dan persyaratan mengajukan BRIguna Purna--
NASIONAL, RBTV.DISWAY.ID – Cara pengajuan kredit pensiunan di BRI, simak juga simulasi tabel angsuran pinjaman Rp 100 juta. kredit pensiunan BRI adalah pinjaman yang diberikan kepada pensiunan untuk memenuhi kebutuhan hidup atau dana darurat. Kredit ini disebut BRIguna Purna.
BRIguna Purna dikhususkan untuk pensiunan dengan batas usia 75 tahun. Limit pinjaman hingga Rp 500 juta dengan jangka waktu maksimal 15 tahun atau batas usia maksimum 75 tahun pada saat lunas kredit. Suku bunga sesuai dengan program yang berlaku. Kelebihan BRIguna Purna suku bunga kompetitif, proses pengajuan mudah dan cepat, jangka waktu kredit panjang, limit kredit disesuaikan dengan kemampuan debitur, syarat dokumen mudah.
BACA JUGA:Syarat dan Tabel Angsuran BRI untuk Pensiunan Pinjaman Rp 300 Juta
Berikut ini ada beberapa nasabah pensiunan yang bisa menerima pinjaman BRIguna Purna:
- Pensiunan Taspen, Asabri, dan BUMN
- Pensiunan ASN, TNI, POLRI, dan BUMN
- Pensiunan yang memiliki sumber pembayaran tetap atau fixed income uang pensiun di BRI
Simulasi Kredit Pensiunan BRI
- Pinjaman Rp 100 juta
- Bunga 6%
- Tenor 1 tahun atau 12 bulan
- Cicilan per bulan Rp 8.609.401.01
Nah, itulah simulasi pinjaman pensiunan BRI. Penting untuk ketahui bahwa itu hanya simulasi dan Anda bisa cek sendiri melalui link https://bri.co.id/simulasi-briguna-purna.
BACA JUGA:6 Aplikasi Game Penghasil Saldo DANA Terbaru dan Terbukti Membayar
Berikut ini cara untuk mengajukan pinjaman BRIguna Purna:
1. Pengajuan BRIguna Purna dapat dilakukan langsung melalui Kantor Cabang BRI sekitar
2. Membawa dan melengkapi beberapa dokumen persyaratan
3. Petugas BRI akan membantu pengajuan Kredit BRIguna
Adapun dokumen persyaratan yang diperlukan, diantaranya:
- SK asli pensiunan
- Kartu tanda anggota pensiun yang dikeluarkan dari perusahaan
- KTP
- KK
- Buku tabungan payroll BRI
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: