Gusnan Mulyadi Diskualifikasi, Begini Pernyataan Kubu Rifai Tajudin-Yevri Sudianto

Pasangan Rifai Tajudin dan Yevri Sudianto--
BENGKULU SELATAN, RBTVDISWAY.ID – Putusan Mahkamah Konstitusi yang mendiskualifikasikan Gusnan Mulyadi bermula dari gugatan yang disampaikan kubu Rifai Tajudin dan Yevri Sudianto.
Seperti diketahui, dalam Pilkada lalu pasangan Rifai dan Yevri berada di urutan kedua perolehan suara dari tiga pasangan calon.
Lalu setelah Gusnan Mulyadi didiskualifikasikan dan MK meminta dilakukan pemungutan suara ulang, apa tanggapan pihak Rifai dan Yevri?
Kepada rbtvdisway.id, Yevri yang berhasil dihubungi menjawab No. comment untuk keputusan MK yang mendiskualifikasikan Gusnan Mulyadi.
BACA JUGA:Didiskualifikasi MK, Seperti Ini Pernyataan Gusnan Mulyadi
Yevri mengatakan kubunya hanya akan fokus pada pelaksanaan PSU yang diminta MK paling lambat 60 hari setelah putusan dibacakan.
“untuk itu (tanggapan Gusnan Mulyadi diskualifikasi) No. comment. Kami hanya akan fokus pada pemungutan suara ulang,” ujar Yevri.
Dilanjutkan Yevri, untuk PSU nanti pihaknya menargetkan kemenangan. “Sejak awal tim kami sudah kompak. Kemenangan harga mati (PSU),” kata Yevri.
Sebelumnya dalam putusan MK, selain mendiskualifikasikan Gusnan Mulyadi, MK juga mengatakan untuk Ii Sumirat yang semula berpasangan dengan Gusnan Mulyadi, tetap bisa mencalonkan diri.
Namun MK meminta agar partai pengusung Gusnan-Ii mencari pengganti Gusnan Mulyadi.
Sementara itu
Setelah putusan ini keluar, Gusnan Mulyadi sempat memberikan pernyataan melalui akun facebooknya.
Dalam postingan akun resminya, Gusnan mengucapkan terima kasih atas dukungan serta kepercayaan yang telah diberikan oleh seluruh lapisan masyarakat yang telah kembali memberikan amanah kepada dirinya dan Ii Sumirat sehingga menghantarkan dirinya kembali memenangkan Pilkada Bengkulu Selatan 2024 meskipun akhirnya dibatalkan MK.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: