Iklan RBTV Dalam Berita

Gunakan Modus Ini, Oknum Sekdes di Bengkulu Tengah Dilapor ke Polisi

Gunakan Modus Ini, Oknum Sekdes di Bengkulu Tengah Dilapor ke Polisi

Pelapor yang menjadi korban dugaan penggelapan--

Namun setibanya di Kabupaten Rejang Lebong, korban bertemu dengan seseorang yang mengaku menerima gadai kendaraan korban dan enggan memberikan kendaraannya, meskipun korban sudah memberikan bukti kepemilikan kendaraan korban.

"Saat di Curup, kami bertemu dengan seseorang yang mengaku menerima gadai dari MZ dan dia tiak mau memberikan kendaraan kami," katanya.

BACA JUGA:Begini Cara Mudah Dapat Uang dari Google, Dibayar Rp 100 Ribu Sehari

Bahkan penerima gadai kendaraannya, meminta agar korban membawa oknum sekdes yang menggadaikan kendaraannya, untuk mengambil mobil milik korban dan mengembalikan uang penggadaian.

"Bahkan kami juga di suruh mencari keberadaan MZ dan meminta agar MZ menebus kendaraan kami yang ada di curup," jelas korban.

Mendapatkan permintaan dari penerima gadai, korban akhirnya mencoba menemui oknum sekdes di kediamannya, namun berdasarkan informasi dari istri terduga pelaku, jika MZ tidak pernah pulang sejak tanggal 11 februari 2025 lalu.

"Akan tetapi saat kami mendatangi kediamannya, MZ tidak ada di rumah dan berdasarkan pengakuan sang istri, MZ sudah lama tidak kembali ke rumah," jelas pengakuan istri terlapor kepada korban.

BACA JUGA:Makin Mudah, Begini Cara Mengajukan Pinjaman KSM Via Livin' By Mandiri

Karena tidak mendapatkan hasil, korban akhirnya melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Gading Cempaka untuk di tindak lanjuti.

"Oleh karenanya kami melaporkan kejadian ini ke Polsek Gading Cempaka," singkat korban.

Ditambahkan korban, kendaraan yang diduga digelapkan tersebut merupakan kendaraan yang masih kredit dalam tenor waktu selama 48 bulan, dan masih tersisa 11 bulan.

"Mobil itu masih kredit dan masih tersisa 11 bulan lagi. Mobil ini juga hasil dari usaha rental mobil, oleh karena itulah saya sangat rugi kalau mobil ini tidak di dapatkan lagi," pungkasnya.

BACA JUGA:Cobalah 9 App Play Store Ini, Bisa Hasilkan Uang hingga Rp 1 Juta

Akibat kejadian tersebut korban mengalami kerugian sebesar Rp 100 juta, dan saat ini kejadian tersebut masih dilakukan penyelidikan oleh Polsek Gading Cempaka.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: