Audit BPK, 2 Kegiatan di Dinas PU Provinsi Bengkulu Lebih Bayar hingga Rp 12 Miliar

Kadis PU Provinsi Bengkulu, Tejo Suroso--
BENGKULU, RBTVDISWAY.ID - Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) sedang melakukan audit terhadap sejumlah kegiatan di Dinas PU Provinsi Bengkulu yang terdapat kelebihan bayar.
Disampaikan Kadis PU Provinsi Tejo Suroso, saat ini didapati dua kegiatan lebih bayar. Yakni proyek pembangunan SPAM Kobema sebesar 6 miliar rupiah dan pembangunan jembatan Elevated Danau Dendam Tak Sudah atau DDTS.
"Di PU memang masih ada pemeriksaan temuan ada dua kegiatan yang cukup besar," ujar Kadis PU Provinsi Tejo Suroso.
Untuk SPAM Regional Kobema temuannya sebesar 6 miliar rupiah. Hasil pemeriksaan terdapat selisih perhitungan 6 miliar rupiah, karena ada perbedaan hitung antara konsultan dari Kementerian PU dan Dinas PU.
BACA JUGA:Resmi Meluncur! Inilah Review Vivo Y9, Lengkap Spesifikasi dan Rincian Harganya
Temuan lebih bayar tersebut sedang diproses dan pihak rekanan siap mengembalikan.
"Pertama itu SPAM Regional temuannya sekitar 6 miliar karena ada selisih perhitungan dan pihak rekanan siap mengembalikan," tambah Tejo.
Kemudian pembangunan Jembatan Elevated ditemukan ada lebih bayar sebesar 6,6 miliar rupiah.
Namun pihak rekanan sedang banding, karena memang ada perbedaan hitung biaya pancang.
BACA JUGA:Nasdem Buka Pendaftaran Calon Bupati Bengkulu Selatan, Apa saja Syaratnya?
Saat ini dari total lebih bayar yang ditemukan BPKD sebesar 6 miliar 600 juta rupiah sudah dikembalikan, sedangkan 6 miliar rupiah lagi menunggu hasil banding.
"Kedua Elevated (jembatan), temuan awal ada 6,6 miliar rupiah. 600 sudah dibalikkan dan 6 miliarnya belum," terang Tejo.
BACA JUGA:Diduga HP Anaknya Hilang di Sekolah, Orang Tua Siswa SMAN 10 Lapor Polisi
Tak hanya dua kegiatan itu, saat ini BPK juga sedang memeriksa kegiatan lain yang dilakukan Dinas PU Provinsi Bengkulu.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: