Iklan RBTV

32 Saksi Diperiksa Terkait Dugaan Penyelewengan DD Dusun Tengah, Penyidik Minta Perhitungan Kerugian ke APIP

32 Saksi Diperiksa Terkait Dugaan Penyelewengan DD Dusun Tengah, Penyidik Minta Perhitungan Kerugian ke APIP

--

SELUMA, RBTVDISWAY.ID – Meski sebelumnya total kerugian negara dari hasil audit investigasi Inspektorat Kabupaten SELUMA terhadap pengelolaan Dana Desa Dusun Tengah, Kecamatan Lubuk Sandi, mencapai Rp 613 juta lebih.

Namun dalam waktu dekat penyidik masih akan meminta kembali perhitungan kerugian negara ke Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP), dalam hal ini Inspektorat Seluma.

Hal itu menyusul kasus ini telah naik statusnya ke tahap penyidikan.

BACA JUGA:Daftar Pemenang Lomba Senam Kreasi Merah Putih dalam Rangka HUT RI ke-80 di Kantor Gubernur Bengkulu

Diungkapkan Kasat Reskrim Polres Seluma, AKP Frengky Sirait, pihaknya akan berkoordinasi kembali ke Inspektorat untuk meminta perhitungan kerugian negara dari hasil audit investigasi yang telah dilakukan sebelumnya sebagai penambah alat bukti.

Dalam pengusutan kasus ini, penyidik telah memeriksa 32 orang saksi, terdiri dari para perangkat desa, tim pelaksana kegiatan fisik hingga anggota BPD Dusun Tengah.

“Sekarang masih berproses, jadi kita masih minta keterangan saksi-saksi dan mengumpulkan barang bukti lainnya. Selanjutnya kita akan mintakan ke Inspektorat. Untuk saksi sudah ada 32,” ujar Kasat Reskrim Polres Seluma, AKP Frengky Sirait.

BACA JUGA:Daftar Pemenang Lomba Senam Kreasi Merah Putih dalam Rangka HUT RI ke-80 di Kantor Gubernur Bengkulu

Dari audit Inspektorat Kabupaten Seluma, kerugian negara sebesar Rp613 juta tersebut bersumber dari kegiatan fisik dan nonfisik yang tidak diselesaikan maupun tidak terlaksana oleh Pemerintah Desa Dusun Tengah tahun anggaran 2024.

Proyek fisik yang cukup menjadi sorotan adalah rabat beton di persawahan Dusun I dan jalan menuju perkebunan di Dusun II. Hingga saat ini dua kegiatan tersebut mangkrak tanpa kejelasan penyelesaian.

Tak hanya kegiatan fisik yang bermasalah, sejumlah program pemberdayaan masyarakat yang telah dianggarkan melalui Dana Desa dan Alokasi Dana Desa juga tidak direalisasikan.

BACA JUGA:Lomba Rumah Bersih dan Sehat Bakal Hadir di Kota Bengkulu, Walikota Siapkan Hadiah Fantastis

Hari Adiyono

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber:

Berita Terkait