Iklan RBTV Dalam Berita

Program Bengkulu Religius, Pemprov Bengkulu Daftarkan Pengurus Rumah Ibadah jadi Peserta BPJS Ketenagakerjaan

Program Bengkulu Religius, Pemprov Bengkulu Daftarkan Pengurus Rumah Ibadah jadi Peserta BPJS Ketenagakerjaan

Pengurus rumah ibadah didaftarkan jadi BPJS Ketenagakerjaan--

BENGKULU, RBTV.DISWAY.ID - Program BENGKULU Religius, Pemprov BENGKULU daftarkan pengurus rumah ibadah jadi peserta BPJS Ketenagakerjaan. Melalui Dinas Ketenagakerjaan dan Transmigrasi, Pemerintah Provinsi akan memberikan asuransi perlindungan kerja untuk Pengurus rumah ibadah se-Provinsi BENGKULU.

BACA JUGA:Siap Jadi Coach dan Manager Calon Bupati Bengkulu Selatan, Gusnan Mengaku Dihubungi Banyak Orang, Siapa saja?

Saat ini Disnakertrans sedang menunggu data seluruh rumah ibadah dan pengurusnya dari Biro Pemkesra Setda Provinsi Bengkulu. Kadis Ketenagakerjaan dan Transmigrasi Provinsi Syarifudin menyampaikan, mekanismenya pengurus rumah ibadah ini akan didaftarkan sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan. Selama ini BPJS TK hanya diberikan untuk pekerja rentan, kali ini diberikan pula untuk pengurus rumah ibadah. 

BACA JUGA:KUR Pegadaian 2025, Ajukan Pinjaman Berbasis Syariah, Ini Syarat dan Caranya

Nantinya dalam 1 rumah ibadah ada 5 pengurus yang akan didaftarkan kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan dengan 2 program perlindungan, yakni Jaminan Kecelakaan Kerja atau JKK dan Jaminan Kematian atau JKM. 

Program JKK memberikan perlindungan bagi pekerja yang mengalami kecelakaan di tempat kerja, maupun dalam perjalanan menuju lokasi kerja. 

BACA JUGA:Begini Penjelasan Pj Sekda Pemkab Bengkulu Tengah Terkait Tenaga PTT yang Belum Gajian

Sedangkan JKM diberikan untuk keluarga pekerja yang meninggal dunia. Saat ini total ada 10 ribu pekerja rentan yang diberikan perlindungan dan akan terus bertambah dari sektor pekerja lainnya. 

‘’ Ya kami akan membuat Program Bengkulu Religius untuk mengkaper asuransi pengurus rumah ibadah se Provinsi Bengkulu, insyaallah nanti dalam satu rumah ibadah ada 5 pengurus yang akan di daftarkan,’’terang  Syarifudin.

BACA JUGA:Kendaraan Dinas Bupati dan Wabup Rejang Lebong Masih Ada yang Belum Dikembalikan, Ini Jumlahnya

(Siska Harliana)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: