Ada 1.285 Objek Pajak Jadi Sumber PAD Mukomuko, Ini Rinciannya

BKD Mukomuko--
MUKOMUKO, RBTVDISWAY.ID - Badan Keuangan Daerah atau BKD Kabupaten MUKOMUKO, mencatat ada 9 jenis pajak yang menjadi sasaran target pungutan perpajakan Pemerintah Kabupaten tahun 2025.
Adapun sejumlah item pajak tersebut berupa pajak restoran, rumah makan, perhotelan, perkir, pengelolaan air bawah tanah, ppj non pln, pajak mineral bukan logam, pajak reklame dan pajak hiburan.
BACA JUGA:Prakiraan Cuaca Bengkulu 28 Februari 2025, Wilayah Ini Diguyur Hujan Disertai Petir
Dari hasil pendataan, ada 1.285 objek pajak sebagai sumber pendapatan asli daerah (PAD) tahun 2025.
Pendataan objek pajak berpedoman pada Perda Kabupaten Mukomuko nomor 2 tahun 2024 tentang pajak daerah dan retribusi daerah.
--
Untuk sektor paling besar berkontribusi terhadap pajak daerah yaitu pajak penerangan jalan dengan 10% dari pendapatan.
Ada juga pabrik-pabrik cpo yang ada di Kabupaten Mukomuko juga berkontribusi besar dengan 10% dari pendapatan.
BACA JUGA:Prakiraan Cuaca Bengkulu 28 Februari 2025, Wilayah Ini Diguyur Hujan Disertai Petir
Kepala Bidang Pendapatan I Badan Keuangan Daerah (BKD) Mukomuko, Noftri Syahyadi mengatakan, berdasarkan APBD tahun 2025 target mencapai Rp28 Miliar meningkat sekitar Rp8 Miliar dari tahun 2024 yang mencapai Rp20 Miliar.
"Berdasarkan APBD tahun 2025 target pajak kita itu ada Rp28 Miliar dan meningkat Rp8 Miliar dari tahun 2024,’’kata Noftri Syahyadi.
BACA JUGA:JPU Kejari Seluma Kasasi, Terdakwa Pasal 351 Divonis Bebas Hakim PN Tais
Berikut ini grafis 1.285 objek pajak sebagai sumber pendapatan asli daerah tahun 2025:
1. Reklame : 639
2. Gedung Sarang Walet: 225
3. Restoran dan rumah makan: 171
4. Pengunaan air bawah tanah: 78
5. Pajak hiburan: 37
6. Parkir: 32
7. PPJ Non PLN: 32
8. Perhotelan: 25
BACA JUGA:Info Mudik Gratis? Cek di Sini Mudik Gratis Jasa Raharja 2025, Lengkap Syarat dan Cara Daftarnya
Dwi Anggi Saputra
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: