Iklan RBTV Dalam Berita

Penertiban Aset Randis, Pemkab Kaur Kumpulkan 221 Mobil Dinas

Penertiban Aset Randis, Pemkab Kaur Kumpulkan 221 Mobil Dinas

Penertiban Aset Randis di Kabupaten Kaur--

KAUR, RBTVDISWAY.ID – Pemerintah Daerah Kabupaten Kaur mulai Rabu 26 Februari hingga hari ini Jumat 28 Februari 2025, mengumpulkan seluruh mobil kendaraan dinas yang biasa dipakai organisasi perangkat daerah, hingga mantan wakil ketua satu dan dua DPRD Kaur tahun 2021 sampai 2025.

Sekretaris Daerah Kabupaten Kaur Ersan Syafiri menyampaikan, berdasarkan intruksi dari Bupati Kaur Gusril Pausi, seluruh mobil kendaraan dinas harus di kumpulkan, di lingkungan pemerintah daerah Kabupaten Kaur.

BACA JUGA:Heboh, Warga Kaur Bawa Jenazah Keluarga Ditandu Pakai Kain dan Bambu


Ersan Syahfiri menjelaskan, tidak seluruh mobil dinas di tarik ke pemda seperti mobil operasional ambulance, dan kendaraan dinas puskesmas, yang ada di 16 puskesmas yang ada.

“Untuk penertiban asset sekaligus pengecekan secara menyeluruh, mulai hari ini sudah saya telepon langsung untuk segera menyampaikan kendaraan operasional maupun kendaraan dinas untuk dikumpulkan di pemda. Khusus untuk mobil ambulan dan mobil damkar tidak ditarik karena tetap digunakan untuk pelayanan masyrakat” jelas Ersan Syafiri (27/2).

BACA JUGA:Prakiraan Cuaca Bengkulu 28 Februari 2025, Wilayah Ini Diguyur Hujan Disertai Petir


--

Hingga kamis sore, mobil dinas maupun motor dinas yang telah di kumpulkan belum mencapai 50 persen dari jumlah data yang ada di bidang aset BPKAD Kabupaten Kaur yaitu sebanyak 221 unit kendaraan dinas.

BACA JUGA:Prakiraan Cuaca Bengkulu 28 Februari 2025, Wilayah Ini Diguyur Hujan Disertai Petir

Febrianto Romadhan

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: