Iklan RBTV Dalam Berita

Ada 42 Ribu Unit Rumah Tak Layak Huni di Provinsi Bengkulu, Tahun Ini Hanya 2 Rumah yang Dibedah

Ada 42 Ribu Unit Rumah Tak Layak Huni di Provinsi Bengkulu, Tahun Ini Hanya 2 Rumah yang Dibedah

Plt Kadis DPKP Provinsi Bengkulu, Iwan Darmawan--

BENGKULU, RBTV.DISWAY.ID - Program Bantuan  Rumah Tak Layak Huni (RLTH) melalui Dinas Perkim Provinsi BENGKULU sudah masuk tahap finalisasi. Jika tahun 2024 lau ada 47 unit rumah yang dibantu oleh Pemerintah, tahun 2025 ini hanya ada 2 unit rumah yang dibantu dari 10 unit yang diusulkan.

BACA JUGA:Rezeki Awal Bulan Maret 2025, Berkat 7 Aplikasi Penghasil Uang Ini Dapat Saldo DANA Gratis

Plt Kepala Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman dan Pertanahan Provinsi Bengkulu, Iwan Darmawan menyampaikan, anggaran tahun ini hanya sebesar Rp 50 juta dan hanya mampu mengakomodir hanya 2 unit RTLH yang dibantu, itu termasuk untuk biaya adminstrasi dan honorer fasilitator.

BACA JUGA:2 Wanita Terekam Jelas CCTV Curi Kucing Persia di Jalan Hibrida

Dengan masing-masing unit diberikan bantuan sebesar Rp 17,5 juta. Nominal bantuan tersebut masih sama dengan tahun sebelumnya.

Penurunan anggaran bantuan RTLH ini salah satu dampak dari efisiensi anggaran dari pemerintah pusat,  namun ditambahkan Iwan dirinya akan segera berkoordinasi dengan Gubernur agar bantuan RLTH ini dapat bertambah minimal 20 unit mengingat bedah rumah ini menjadi salah satu program prioritas Gubernur Bengkulu bantu rakyat. 

“Harapannya nanti bantuan ini dapat bertambah minimal 20 unit, karena ini juga termasuk program prioritas Gubernur Bengkulu, jadi akan dikoordinasikan lebih lanjut. Menginggat saat ini masih banyak RTLH di Bengkulu ada 42 ribu,” ujarnya (4/2).

BACA JUGA:Kejati Sumsel Jadikan Mantan Gubernur Bengkulu Ridwan Mukti Tersangka Izin Lahan Kebun Sawit

Sementara itu, di Provinsi Bengkulu tercatat ada 42 ribu unit rumah tak layak huni yang harus dibantu. Sedangkan sejak dibentuknya Dinas Perkim dari 2017 lalu, baru 110 unit RTLH yang diberikan bantuan bedah rumah. Karena anggaran terbatas, maka dari pengajuan proposal akan dilakukan verifikasi secara selektif oleh dinas Perkim Provinsi. 

BACA JUGA:Skema Pencairan DANA Tunjangan Profesi Guru Terbaru, Auto Bikin Guru di Bengkulu Semringah

(Dian Maya Erika)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: