Iklan RBTV Dalam Berita

7 Provinsi Buka Pemutihan Pajak Kendaraan, Apa saja yang Digratiskan?

7 Provinsi Buka Pemutihan Pajak Kendaraan, Apa saja yang Digratiskan?

Program pemutihan pajak kendaraan di 7 provinsi--

5. Sulawesi Selatan 

Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Sulawesi Selatan mengumumkan insentif PKB sebesar 9,5 persen dan BBNKB untuk kendaraan bermotor baru sebesar 9,5 persen. 

Diskon pajak ini diberlakukan dalam rangka pemungutan opsen PKB dan opsen BBNKB yang dimulai sejak 5 Januari 2025. 

BACA JUGA:Skema Pencairan DANA Tunjangan Profesi Guru Terbaru, Auto Bikin Guru di Bengkulu Semringah

6. Kalimantan Selatan 

Provinsi Kalimantan Selatan juga memberikan insentif pajak berupa diskon mulai 5 Januari hingga 28 Juni 2025. 

Menurut informasi dari Instagram @jasaraharja_kalimantanselatan (12/1/2025), insentif pajak yang diberikan berupa diskon PKB sebesar 25 persen dan penggratisan BBNKB. 

7. Papua Selatan 

Dikutip dari laman resmi BPPKAD Papua Selatan (1/6/2025), pemerintah setempat mengurangi denda keterlambatan pajak dari 25 persen per masa pajak ditambah 2 persen per bulan menjadi hanya satu persen per bulannya. 

Program ini mulai berlaku usai penerapan opsen pajak, yaitu sejak 6 Januari 2025.

Demikian informasi tentang provinsi yang menggelar pemutihan pajak kendaraan. Semoga bermanfaat.

 

Tianzi Agustin

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: