Iklan RBTV Dalam Berita

7 Provinsi Buka Pemutihan Pajak Kendaraan, Apa saja yang Digratiskan?

7 Provinsi Buka Pemutihan Pajak Kendaraan, Apa saja yang Digratiskan?

Program pemutihan pajak kendaraan di 7 provinsi--

NASIONAL, RBTVDISWAY.ID – Kabar baik bagi pemilik kendaraan. Saat ini ada 7 provinsi yang sedang membuka program pemutihan pajak kendaraan. 

Program pemutihan pajak kendaraan salah satu program pemerintah daerah yang ditunggu-tunggu masyarakat.

Wajar saja, program ini dianggap sangat membantu meringankan beban masyarakat. Apalagi saat ini sudah masuk bulan ramadhan yang berarti tidak lama lagi Idul Fitri yang pasti membuat beban masyarakat semakit berat.

Setidaknya ada 7 provinsi yang terkonfirmasi membuka program pemutihan pajak kendaraan tahun ini. Apakah diantara 7 provinsi tersebut termasuk provinsi Anda? Cek dalam ulasannya berikut.

BACA JUGA:Terobosan Polri, di Daerah Ini Sudah Menerapkan Tilang Syariah, Apa Itu?

Pemutihan pajak adalah program pengurangan atau penghapusan denda keterlambatan membayar PKB. 

Umumnya, pemilik kendaraan hanya perlu membayar pokok PKB tanpa perlu melunasi tunggakan denda. 

Selain keringanan denda, biasanya pemutihan pajak juga meliputi pemberian insentif, seperti diskon Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB). 

Namun, program ini tidak berlaku serentak, tergantung dari kebijakan masing-masing pemerintah daerah. 

Lantas, provinsi mana saja yang menyelenggarakan pemutihan pajak dan pemberian diskon pada Maret 2025?

BACA JUGA:Game Penghasil Saldo DANA Gratis Rp145 Ribu, Coba Mainkan 5 Game Ini Sembari Menunggu Beduk

Pemutihan pajak kendaraan Maret 2025 Setidaknya ada tujuh provinsi di Indonesia yang memberlakukan pemutihan dan keringanan pajak kendaraan bermotor. Berikut daftarnya: 

1. Aceh 

Pemerintah provinsi (Pemprov) Aceh sebelumnya menggelar program pemutihan PKB, denda PKB, dan PKB mati di atas dua tahun yang berakhir pada 15 Januari 2025. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: