Lapor Gubernur Hingga Bupati Turun Tangan, Ini Perkembangan Kasus Pembacokan di Rejang Lebong

Bupati menemui Kajari Rejang Lebong--
BENGKULU, RBTV.DISWAY.ID - Lapor Gubernur hingga Bupati turun tangan, ini perkembangan kasus pembacokan di Rejang Lebong.
Kasus dugaan pembacokan terhadap korban Reza yang terjadi di Simpang Rimbo Recap Kelurahan Air Putih, 21 September 2024 lalu, airnya memasuki babak baru.
BACA JUGA:7 Provinsi Buka Pemutihan Pajak Kendaraan, Apa saja yang Digratiskan?
Dua dari empat pelaku yang ditetapkan oleh Polres Rejang Lebong telah mencapai kesepakatan damai dengan korban melalui jalur diversi.
Kuasa hukum korban menyampaikan jika Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) yang memantau perkembangan langsung ikut turun tangan untuk memberi pendampingan hukum kepada korban.
Upaya tersebut diharapkan dapat memastikan hak-hak korban terpenuhi dan memberikan perlindungan maksimal selama proses hukum berlangsung.
"LPSK akan hadir Jumat ini untuk memastikan hak-hak korban terpenuhi, Proses perdamaian antara korban dan dua pelaku ada dengan pelaku telah meminta maaf dan bersedia membantu biaya pengobatan korban, sehingga keluarga korban membuka pintu maaf," beber Anatasia Pase.
BACA JUGA:Terobosan Polri, di Daerah Ini Sudah Menerapkan Tilang Syariah, Apa Itu?
Sementara itu, dua tersangka lainnya belum menunjukkan iktikad baik, sehingga proses hukum terhadap mereka tetap berlanjut dan akan segera dilimpahkan ke persidangan.
Ana menjelaskan, sebelumnya penanganan kasus ini terkesan lamban karena hampir lima bulan belum ada kejelasan hukum.
BACA JUGA:Game Penghasil Saldo DANA Gratis Rp145 Ribu, Coba Mainkan 5 Game Ini Sembari Menunggu Beduk
Kasus ini bahkan mendapat perhatian langsung dari Gubernur Bengkulu Helmi Hasan yang mendapat aporan langsung dari orang tua korban.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: