Iklan RBTV Dalam Berita

Rp 1,6 Miliar untuk Bantuan Alat Tangkap hingga Pembentukan Badan Hukum Kelompok Nelayan

Rp 1,6 Miliar untuk Bantuan Alat Tangkap hingga Pembentukan Badan Hukum Kelompok Nelayan

Disiapkan Rp 1,6 Miliar untuk Pengadaan Bantuan Alat Tangkap hingga Pembentukan Badan Hukum Kelompok Nelayan--

BENGKULU, RBTVCAMKOHA.COM - Dinas Kelautan dan Perikanan Provinsi Bengkulu tahun ini memprogramkan sejumlah bantuan untuk nelayan.

Dengan alokasi anggaran sebesar Rp 1,6 miliar, bentuk bantuan yang akan diberikan mulai dari alat tangkap, puluhan unit mesin tempel perahu dan fasilitasi pembentukan badan hukum kelompok nelayan.  

BACA JUGA:GRATIS, Program Sertifikasi Halal UMKM 2023 Masih Sepi Peminat

Dijelaskan Syafriandi selaku Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan Provinsi Bengkulu, pembuatan badan hukum untuk nelayan saat ini sedang diproses dan ditarget tuntas dalam bulan ini.

Dengan adanya badan hukum, maka akan memudahkan kelompok nelayan mendapatkan bantuan.

Sedangkan untuk bantuan alat tangkap jaring dan mesin tempel perahu nelayan, baru akan dilakukan proses lelang pengadaannya melalui Unit Layanan Pengadaan (ULP). 

BACA JUGA:Seluruh Aset Pemkab Bengkulu Selatan akan Dijaga Petugas

"Untuk bantuan jaring sendiri kurang lebih 400 pcs dengan total anggaran bantuan alat tangkap nelayan sebesar 1,6 miliar," ujar Syafriandi. 

Bantuan ini tidak dibagi rata untuk seluruh Kabupaten dan Kota, namun sesuai dengan usulan yang masuk di Dinas Kelautan dan Perikanan Provinsi serta diverifikasi. 

"Kita mengimbau khususnya bagi nelayan menggunakan bantuan ini seoptimal mungkin dan bijaksana, agar adanya peningkatan taraf kehidupan pendapatan nelayan," kata Kadis DKP Provinsi Bengkulu. 

BACA JUGA:Kekayaan Intelektual untuk Perempuan Indonesia, Kreatif dan Inovatif, Ekonomi Tangguh

Kelompok nelayan juga diimbau untuk tidak memperjual belikan bantuan yang diberikan, karena ada sanksi dan akan ditindak tegas. 

Dian Maya Erika

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: