Dana Rp 45 Miliar untuk Pembayaran THR Sudah Siap, Tenaga Non ASN Dapat?

Pemkab Bengkulu Utara tunggu juknis pencairan THR 2025--
BENGKULU UTARA, RBTV.DISWAY.ID - Pemerintah Daerah Bengkulu Utara menganggarkan sekitar Rp 45 miliar, untuk pemberian Tunjangan Hari Raya atau THR ASN, namun tidak untuk tenaga Non ASN yang saat ini masih mengikuti proses seleksi P3k tahap 1 dan tahap 2.
Bahkan anggaran THR juga tidak untuk tenaga Non ASN yang lulus seleksi P3K tahap 1 pada Desember 2024 lalu.
BACA JUGA:Penggunaan DD, Kejari Lebong Warning Kades Lengkapi SPJ Jika Tidak Ingin Diperiksa
Sebab hingga saat ini, tenaga Non ASN yang lulus seleksi P3k tahap 1 masih belum menerima SK pengangkatan. Sesuai ketentuan, bahwa besaran THR mengacu pada komponen penghasilan di bulan sebelumnya, yakni Februari. Sedangkan P3K tahap 1 masih belum menerima gaji.
Namun dikatakan Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah Bengkulu Utara Masrup, pihaknya saat ini masih menunggu keputusan tentang petunjuk teknis pemberian THR dari Pemerintah Pusat yang diinformasinya akan disampaikan langsung oleh Presiden RI Prabowo Subianto.
BACA JUGA:Penjualan Benih Bening Lobster Sudah Diperbolehkan, Baru Satu Kelompok Ajukan Izin Penangkapan
"Saat ini kita masih menunggu keputusan terkait pihak apa saja yang menerima THR tahun ini, yang pasti anggaran sudah ada, terutama pemberian untuk pihak ASN," ujar Masrup.
Novan Alqadri
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: