Penyelesaian TGR, Inspektorat Rejang Lebong Klaim Peringkat 3 Se-Provinsi Bengkulu

Penyelesaian TGR di Rejang Lebong--
REJANG LEBONG, RBTVDISWAY.ID – Penyelesaian tuntutan ganti rugi, Inspektorat klaim Penyelesaian TGR peringkat 3 se-Provinsi.
Pemkab REJANG LEBONG masih menyisakan tuntutan ganti rugi tahun 2023 lalu sebesar Rp 810 juta, hingga akhir 2024, dan di awal tahun 2025 ini Penyelesaian sudah diangkat 87%, dari total temuan Rp 4,3 miliar.
--
Dijelaskan Inspektur Inspektorat Daerah Kabupaten Rejang Lebong, Gusti Maria, hingga awal tahun 2025 ini, penyelesaian tuntutan ganti rugi sudah mencapai di angka 87% lebih. Sisa TGR ini di OPD mulai dari BPKD, DPRD, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan, serta dinas PUPR.
“Kita nomor 3 se-Provinsi Bengkulu dan sudah mencapai 87% progress kita tersisa sekitar 1.7%” jelas Gusti Maria.
BACA JUGA:Apes, Disidak Bupati, Dua Kantor Lurah Dalam Keadaan Kosong Saat Jam Kerja
Ditambahkan Gusti untuk penyelesaian tuntutan ganti rugi, kabupaten Rejang Lebong, saat ini di peringkat ketiga se-provinsi Bengkulu, dan ia pun memastikan untuk penyelesaian, dapat dilakukan di semester awal 2025.
BACA JUGA:Update Kasus Pembunuhan di Kandang Kota Bengkulu, Niat Antar Pulang Pelaku Berujung Duel Maut
Handril Waldinata
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: