Iklan RBTV Dalam Berita

Ormas Kriteria Ini Bakal Ditindak Tegas Polri Tanpa Toleransi

Ormas Kriteria Ini Bakal Ditindak Tegas Polri Tanpa Toleransi

Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri, Brigjen Pol. Trunoyudo Wisnu Andiko.--

"Kami terus melakukan edukasi kepada masyarakat dan para pelaku usaha agar lebih waspada terhadap aksi premanisme berkedok ormas. Dengan adanya pemahaman yang lebih baik, masyarakat dapat berperan aktif dalam mencegah dan melaporkan setiap bentuk gangguan terhadap investasi," katanya.

BACA JUGA:Diberdayakan BRI, UMKM Papua Global Spices Berhasil Eksis di Pasar Internasional

Selain itu juga, setiap laporan dari pengusaha dan investor akan tindaklanjuti dengan serius, karena Polri tidak akan ragu menindak oknum anggota ormas yang berperilaku preman dan menghambat investasi di Indonesia.

Terakhir Pihaknya mengimbau seluruh pengusaha dan masyarakat agar tidak ragu melaporkan segala bentuk pemerasan, intimidasi, atau gangguan terhadap investasi yang dilakukan oleh oknum anggota ormas tertentu.

"Kami menjamin perlindungan bagi pelapor dan akan menindaklanjuti setiap laporan secara profesional. Jangan takut untuk melapor jika merasa dirugikan oleh praktik premanisme oknum anggota ormas, masyarakat dan pengusaha dapat melaporkan melalui hotline layanan Kepolisian 110 untuk melaporkan segala bentuk gangguan keamanan dan tindak premanisme," tutup Karo Penmas.

BACA JUGA:Solusi dan Penyebab Minyakita di Bengkulu Mahal, Pemprov Bengkulu Ambil Langkah Seperti Ini

Harapannya, dengan kombinasi pendekatan preventif, pre-emtif, edukasi kepada masyarakat, dan penegakan hukum yang tegas, Polri berharap dapat menciptakan iklim investasi yang lebih aman, kondusif, dan bebas dari gangguan oknum anggota ormas yang merugikan dunia usaha serta perekonomian nasional.

BACA JUGA:Pinjaman Tanpa Jaminan di Bank Mandiri, Ini Cara Pengajuan di Livin’ by Mandiri dan Tabel Angsuran

(Rendra Aditya)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: