Banyak yang Tanya, Berapa Denda Telat Bayar Tagihan IndiHome? Segini Besarannya

Denda Telat Bayar Tagihan IndiHome--
3. Denda pencabutan layanan
Kemudian, apabila keterlambatan pembayaran berlangsung hingga tiga bulan berturut-turut, pelanggan dapat dikenakan denda tambahan. IndiHome berhak mencabut layanan secara permanen akibat tunggakan yang tidak diselesaikan.
4. Denda pengakhiran berlangganan
Sedangkan untuk pelanggan yang berhenti berlangganan sebelum memenuhi kontrak minimal 12 bulan akan dikenakan denda pengakhiran.
Dan, apabila menunggak selama tiga bulan berturut-turut dan memutus layanan, pelanggan wajib membayar denda sebesar Rp1 juta sesuai ketentuan berlangganan IndiHome.
BACA JUGA:Penamaan Ruas Jalan di Bengkulu Tengah, Dishub Mulai Data Nama Jalan Berdasar Sejarah
Cara bayar tagihan IndiHome via BRImo
- Buka aplikasi BRImo di smartphone
- Login dengan memasukkan user ID dan password atau sidik jari yang telah didaftarkan
- Pada halaman utama BRImo, pilih menu "Lainnya"
- Kemudian pilih menu "Telkom"
- Klik tombol “Pembayaran Baru”
- Masukkan nomor ID IndiHome Anda
- Klik "Lanjutkan" Setelah itu, akan muncul nominal tagihan, nama pelanggan dan nomor pelanggan IndiHome
- Jika sudah sesuai, klik tombol "Bayar" Masukkan PIN BRImo.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: