Tidak Menjalankan Tugas Selama 6 Bulan, Pengurus RT dan RW Wajib Diganti, Ini Penjelasannya
penyebab pemberhentian pengurus rt dan rw--
3. Meningkatkan kualitas dan mempercepat pelayanan Pemerintah Desa kepada masyarakat Desa
4. Menyusun rencana, melaksanakan, mengendalikan, melestarikan, dan mengembangkan hasil pembangunan secara partisipatif
5. Menumbuhkan, mengembangkan, dan menggerakkan prakarsa, partisipasi, swadaya, serta gotong royong masyarakat
6. Meningkatkan kesejahteraan keluarga
7. Meningkatkan kualitas sumber daya manusia.
Verdi Dwiansyah
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: