Perubahan Sistem Bantuan Sosial, Dinsos Mukomuko Terapkan Data Tunggal Ekonomi Nasional

Dinsos Mukomuko terapkan Data Tunggal Ekonomi Nasional--
MUKOMUKO, RBTVDISWAY.ID - Sistem pengelolaan data penerima bantuan sosial Program Keluarga Harapan atau PKH mengalami perubahan.
Jika sebelumnya menggunakan data terpadu kajian sosial, untuk saat ini Dinas Sosial Mukomuko akan menerapkan data tunggal sosial ekonomi nasional tahun 2025
BACA JUGA:Rp 11 Miliar Dianggarkan Pemkot untuk Jadi Pusat Kuliner di Kawasan Jalan S. Parman
Hal ini bertujuan guna memastikan bahwa bantuan yang diberikan sesuai dengan kriteria dan kebutuhan masyarakat yang berhak menerima bantuan PKH di Kabupaten Mukomuko.
Dengan adanya sistem pembaruan data saat ini, pendistribusian bantuan sosial PKH dapat lebih efisien dan tepat sasaran.
Sementara itu berdasarkan data terbaru tahun 2025, jumlah Keluarga Penerima Manfaat atau KPM PKH di wilayah Kabupaten Mukomuko berjumlah sekitar 10 ribu KPM.
BACA JUGA:Efisiensi Anggaran, Sertifikasi Lahan Aset Pemkab Kepahiang Terancam Tidak Selesai
Kepala Bidang Rehabilitasi Perlindungan Jaminan Sosial Dinas Sosial Kabupaten Mukomuko, Zoni Fourwanda mengatakan, ini merupakan kebijakan baru dari sebuah data pembaharuan penerima bantuan sosial, data penerima PKH, dan data penerima BPNT. Hal ini telah diberlakukan dari 1 Maret dan saat ini Tim Pendamping sedang bekerja membackup data-data di desa.
“Jadi ini sebuah kebijakan baru dalam rangka pembaharuan, mulai data PKH data BPNT yang diberlakukan seluruh Indonesia sejak 1 Maret tadi,” ujar Zoni Fourwanda.
Dwi Anggi Saputra
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: