Petantang-petenteng Keluar Masuk Pasar Membawa Parang, Pria Ini Akhirnya Ditangkap Polisi

Pria ini diamankan polisi karena sikapnya yang membuat resak warga dan pedagang--
BENGKULU, RBTVDISWAY.ID – Personel Reskrim Macan Cempaka Polsek Gading Cempaka, mengamankan seorang pria.
Pria ini berinisial SA, usia 27 tahun yang sebelumnya dilaporkan warga serta pedagang di Pasar Panorama kepada pihak kepolisian.
MEmang SA belum terbukti melakukan kejahatan, hanya saja akhir-akhir ini dia sering menunjukan sikap arogan dan membuat khawatir.
Dia sering petantang petenteng membawa parang di sekitar Jalan P. Natadirja dan Pasar Panorama.
Ulahnya ini membuat warga dan pedagang khawatir. Walaupun belum ada laporan misalkan SA meminta uang kepada warga atau pedagang, namun sikapnya ini membuat warga dan pedagang takut.
Khawatir terjadi hal yang tidak diinginkan, warga kemudian menyampaikan keserahan mereka kepada Polsek Gading Cempaka. Menindaklanjuti keserahan warga dan pedagang ini, personel Polsek Gading Cempaka kemudian mengamankan SA.
BACA JUGA:7 Tempat Penitipan Kendaraan di Yogyakarta untuk Mudik Lebaran 2025, Aman dan Nyaman
Kapolsek Gading Cempaka Kompol Agus Norman mengatakan, SA diamankan karena kepemilikan sajam. Bersamaan dengan SA, polisi mengamankan parang sepanjang 40 cm yang biasa dibawa SA keluar masuk Pasar Panorama.
"Benar ada kita amankan seorang pria kepemilikan sajam. Sajam digunakan pelaku membuat masyarakat resah," kata Kapolsek Gading Cempaka.
BACA JUGA:3 Aplikasi Direkomendasikan untuk Pinjaman Online Rp 5 Juta yang Dapat Dicicil Selama 12 Bulan
Atas perbuatannya, SA akan dikenakan dengan pasal 2 ayat 1 undang undang darurat no 12 tahun 1951.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: