Iklan RBTV Dalam Berita

7 Tempat Penitipan Kendaraan di Yogyakarta untuk Mudik Lebaran 2025, Aman dan Nyaman

7 Tempat Penitipan Kendaraan di Yogyakarta untuk Mudik Lebaran 2025, Aman dan Nyaman

Tempat Penitipan Kendaraan --

NASIONAL, RBTVDISWAY.ID – Saat mudik, tentu beberapa orang memang lebih memilih untuk menggunakan transportasi umum dibanding kendaraan pribadi.

Hal itu bukan tanpa alasan, sebab selain waktu tempuh perjalanan yang lebih singkat, menggunakan transportasi umum juga dapat minim kemacetan.

BACA JUGA:Persiapan Keberangkatan Haji, Pemprov Segera Lelang Sewa Pesawat Mulai April 2025

Seperti diketahui, Hari Raya Idul Fitri atau lebaran selalu menjadi salah satu momen untuk mudik dan pulang ke kampung halaman, terutama bagi orang yang merantau ke luar daerah.

Momen ini dimanfaatkan untuk berkumpul bersama keluarga setelah lama tidak berjumpa, karena disibukkan dengan kegiatan dan pekerjaan masing-masing.

Nah, bagi kamu warga Yogyakarta alias jogja yang hendak mudik dan membutuhkan tempat penitipan kendaraan, tak perlu khawatir. Sebab ada beberapa pilihan menarik.

BACA JUGA:Penjualan Parcel Idul Fitri Meningkat, Tersedia Parcel Mulai Dari Harga Rp 100 Ribu

Daftar Tempat Penitipan Kendaraan di Jogja Selama Mudik

Berikut daftar tempat penitipan kendaraan di Jogja selama mudik lebaran 2025, yakni:

1. Polresta Yogyakarta

Alamat: Jl. Reksobayan No.1, Ngupasan, Gondomanan, Kota Yogyakarta
Jenis Kendaraan: Roda dua dan roda empat
Syarat: Membawa STNK, KTP, dan mengisi formulir penitipan

2. Stasiun Lempuyangan
Alamat: Jl. Lempuyangan, Bausasran, Danurejan, Kota Yogyakarta
Jenis Kendaraan: Roda dua
Tarif: Sesuai ketentuan pengelola stasiun

BACA JUGA:Work From Anywhere Bengkulu Utara Diberlakukan Mulai 24 Maret, ASN WFA Wajib Kantongi Izin Pimpinan

3. Polsek Kota Yogyakarta (Polsek Gondomanan, Polsek Danurejan, Polsek Jetis, dll.)

Alamat: Sesuai wilayah kecamatan masing-masing
Jenis Kendaraan: Roda dua dan roda empat
Syarat: Bukti kepemilikan kendaraan (STNK/BPKB) dan KTP pemilik

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: