Tiga Pria Ini Pencuri Sepeda Motor, Syukurnya Sudah Ditangkap Polisi

Tiga pelaku curanmor yang ditangkap personel Polsek Gading Cempaka--
BENGKULU, RBTVDISWAY.ID - Dipimpin langsung Kapolsek Gading Cempaka, Kompol. Agus Norman, tim Opsnal Macan Cempaka Polsek Gading Cempaka berhasil menangkap tiga orang pelaku tindak pidana pencurian kendaraan bermotor.
Pelaku diamankan karena melakukan tindak pidana pencurian sepeda motor di kawasan Jalan Danau Kelurahan Panorama Kota Bengkulu pada 5 Maret 2025 lalu.
Saat itu, dijelaskan Kompol Agus Norman, dalam melancarkan aksinya ketiga pelaku masing-masing berinisial RA warga Padang Guci Kaur, BD dan BM warga Manna Bengkulu Selatan memanfaatkan kunci kontak sepeda motor korban bernama Kiki Rizki yang tertinggal di sepeda motor.
BACA JUGA:Petantang-petenteng Keluar Masuk Pasar Membawa Parang, Pria Ini Akhirnya Ditangkap Polisi
Memanfaatkan situasi itulah, lantas pelaku yang sebelumnya sudah melakukan mobiling mencari mangsa dengan cepat menggasak sepeda motor korban yang ada di teras.
Sementara itu, korban yang tidak terima jika sepeda motor miliknya sudah digasak pencuri lantas membuat laporan ke Polsek Gading Cempaka.
BACA JUGA:Aplikasi Terbatas yang Bisa Kasih Uang Puluhan Ribu ke DANA! Yuk Download dan Dapatkan Voucher Murah
Tim Macan Cempaka yang mendalami keterangan saksi dan rekaman CCTV di lokasi kejadian, akhirnya berhasil menggrebek keberadaan pelaku di sebuah kos-kosan di Jalan Muhajirin Kelurahan Padang Nangka Kota Bengkulu.
"Kita tangkap dan amankan pelaku di persembunyiaannya di kosan Jalan Muhajirin Padang Nangka Kota Bengkulu," kata Kapolsek Gading Cempaka, Kompol. Agus Norman.
BACA JUGA:Tabel Angsuran KUR BRI Pinjaman Rp 30 dan 40 Juta, Cicilannya Tidak Bikin Kantong Kempis
Untuk pemeriksaan dan pengembangan, pelaku yang dikenakan pasal 363 KUHP tentang pencurian, masih dilakukan pemeriksaan di Gedung Unit Reskrim Polsek Gading Cempaka.
Rendra Aditya
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: